DARA | JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA, dan WIB). Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.
Selain itu, dikutip bekasikab.go.id, PT Pertamina memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi hingga Rp 800 per liter.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mas’ud Khamid. menjelaskan sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir minyak dan gas (Migas), PT Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. “Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM.”
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Di wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi: Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter, Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter, Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter, Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter, Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali. Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.***