Hanya Terima 500 Blanko e-KTP/Bulan, Disdukcapil Kota Bandung Ajukan 65 Ribu Keping

Jumat, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

Disdukcapil Kota Bandung terpaksa layani pengajuan e-KTP hanya bagi warga yang sama sekali belum memilikinya. Hal ini dilakukan karena keterbatasan ketersediaan blankonya.

 

 

DARA | BANDUNG – Hingga  Oktober 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil), Jawa Barat telah mengajukan pencetakan 65.000 keping blangko Kartu Tanda Pendidik Elektronik (e-KTP). Namun hanya menerima sebanyak 500 keping e-KTP setiap bulan.

“Sehingga dengan keterbatasan blangko ini, kita prioritaskan untuk para pemula dan masyarakat yang belum memegang e-KTP sama sekali,” kata Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung, Uum Sumiati, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, kemarin.

Sedangkan bagi warga Bandung yang akan mengubah elemen data, seperti pindah alamat, perubahan status, rusak, bahkan hilang, pihaknya memberikan kemudahan dengan mencetak surat keterangan. Dokumen tersebut setara dengan e-KTP dan berlaku untuk melakukan layanan administrasi.

Menurut dia, masih ada sekitar 50.000 warga yang belum melakukan perekaman. Agar terekam, Disdukcapil telah mengirimkan surat kepada warga yang belum merekam data dirinya. Tujuannya  agar memiliki identitas dan terdata sebagai warga Bandung.

“Mudah-nudahan tahun depan bisa memenuhi semua. Selama perekaman selesai dan blangkonya tersedia, kami siap. Mulai dari SDM maupun infrastruktur kami akan selesaikan,” ujarnya.***

Editor: Ayi Kusmawan 

 

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru