Hanya Bupati Cirebon yang Berani Berikan SK Kenaikan Gajih Berkala PPPK Sebanyak 1.901 Guru

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.901 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cirebon menerima SK kenaikan gaji berkala (KGB).

DARA | Secara simbolis, SK KGB diserahkan Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag kepada perwakilan PPPK guru di GOR Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/11).

Bupati menginginkan kepada para PPPK yang menerima SK KGB ini, untuk terus bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab.

“Tunjukkan kinerja terbaik, karena yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Cirebon,” kata bupati.

Bupati juga meminta kepada para guru, agar dapat mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.

Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat bertugas.

“Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” katanya.

Ia mengatakan, selain agar dapat membawa anak-anak didik menjadi anak pintar, tugas tambahannya selaku ASN, yaitu harus bisa membawa perubahan pola pikir tentang kesehatan, salah satunya permasalahan stunting.

“PPPK guru ini agar bisa menjadi orang tua asuh stunting, supaya kasus stunting di Kabupaten Cirebon cepat turun,” pintanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto, S.Pd., MM menambahkan, dari 1.901 PPPK guru di Kabupaten Cirebon, diantaranya PPPK pengangkatan 2021 sebanyak 193 dan PPPK pengangkatan tahun 2022 sebanyak 1.708.

Kadisi berharap, usai mendapatkan SK KGB ini, agar dapat memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang diemban kedepan akan semakin berat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada instansi terkait lainnya, yang telah berupaya penuh untuk bisa membantu para PPPK bisa mendapatkan hak dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji berkala.

“Berharap kepada para PPPK, agar dapat secara aktif berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon,” harap Ronianto.

“Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan memberi contoh kepada siswa dan masyarakat dengan menjadi teladan yang baik,” tuturnya.

Editor: Denkur | Foto: Secara Simbolis Bupati Imron Berikan SK Kenaikan Gajih Berkala kepada Salah Satu Guru PPPK di dampingi Kepala Dinas Pendidikan H.Ronianto (Foto: Ist)

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB