Hakim MK: Bansos tak Berhubungan dengan Peningkatan Suara Paslon

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahkamah Konstitusi

Foto: Mahkamah Konstitusi

Program perlindungan sosial (perlinsos) telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk dalam perencanaan dan penganggarannya.

DARA | Demikian dikatakan Hakim Konstitusi (MK) Arsul Sani dalam sidang putusan MK terkait gugatan Pilpres 2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

“Penggunaan anggaran perlinsos, khususnya anggaran bansos menurut Mahkamah tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran peraturan sebagaimana yang didalilkan oleh pemohon,” ujar Arsul.

Asrul juga mengatakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban program perlinsos sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak melanggar aturan.

“Termasuk pelaksanaan anggaran bansos yang disalurkan secara sekaligus (rapel) dan yang langsung disalurkan oleh presiden dan menteri merupakan bagian dari siklus anggaran yang telah diatur penggunaan dan pelaksanaannya,” tutur Arsul, seperti dikutip dari Republika, Senin (22/4/2024).

“Terhadap dalil pemohon (Anies-Muhaimin) yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” imbuhnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Bupati Bandung Kesal Daerahnya Belum Tersentuh Makan Bergizi Gratis
DPR RI Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk

Berita Terbaru