Hai warga Cirebon, urus perizinan kini tak harus repot mondar mandir. Datang saja ke Mall Pelayanan Publik yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DARA | Mall pelayanan publik (MPP) itu hari ini dire3smikan Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, Senin (30/1/2023).
Ada 38 instansi di Mall Pelayanan Publik ini, Melayani 134 layanan, sehingga pelayanan menjadi cepat, efisien dan praktis.
Bupati mengatakan, dengan adanya MPP ini masyarakat akan lebih mudah dan praktis dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.
“Jadi, nanti nggak perlu pindah-pindah gedung. Disini semua pelayanan tersedia,” kata bupati.
Di MPP ini masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait Pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Berada dalam satu gedung, membuat pelayanan ini menjadi lebih praktis.
Bahkan, MPP ini berperan juga mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.
“MPP ini juga, bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan,” kata bupati seraya berharap kedepan sejumlah fasilitas di MPP ini lebih ditingkatkan, sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses fasilitas di MPP.
Bagi warga yang hendak mengakses sejumlah layanan tersebut, bisa langsung mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon di Sumber.
Editor: denkur