Hai Warga Cirebon, Urus Surat-surat Kini tidak Repot, Datang Saja ke Mall Pelayanan Publik

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Hai warga Cirebon, urus perizinan kini tak harus repot mondar mandir. Datang saja ke  Mall Pelayanan Publik yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


DARA | Mall pelayanan publik (MPP) itu hari ini dire3smikan Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag, Senin (30/1/2023).

Ada 38 instansi di Mall Pelayanan Publik ini, Melayani 134 layanan, sehingga pelayanan menjadi cepat, efisien dan praktis.

Bupati mengatakan, dengan adanya MPP ini masyarakat akan lebih mudah dan praktis dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.

“Jadi, nanti nggak perlu pindah-pindah gedung. Disini semua pelayanan tersedia,” kata bupati.

Di MPP ini masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait Pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Berada dalam satu gedung, membuat pelayanan ini menjadi lebih praktis.

Bahkan, MPP ini berperan juga mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.

“MPP ini juga, bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan,” kata bupati seraya berharap kedepan sejumlah fasilitas di MPP ini lebih ditingkatkan, sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses fasilitas di MPP.

Bagi warga yang hendak mengakses sejumlah layanan tersebut, bisa langsung mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon di Sumber.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan
Jelang Nataru Omzet Pedagang di Pasar Guntur Garut Menurun
Mapolres Dipenuhi Karangan Bunga, Hismawa Migas Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota yang Mengungkap Kasus Gas Oplosan
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Sudah Dilaunching, Ini Jadwalnya
Kemensos Gelontorkan Dana 1 M untuk Bantu Korban Bencana Sukabumi
ANUGERAH DEN 2024: Jawa Barat Borong 5 Penghargaan, Ini Katagorinya
Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2025 Jadi Rp2.191.238
Kolaborasi TNI/Polri dan Pemda Garut Tingkatkan Penanganan Kebencanaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 19:19 WIB

Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:50 WIB

Jelang Nataru Omzet Pedagang di Pasar Guntur Garut Menurun

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:15 WIB

Mapolres Dipenuhi Karangan Bunga, Hismawa Migas Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota yang Mengungkap Kasus Gas Oplosan

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:12 WIB

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Sudah Dilaunching, Ini Jadwalnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:00 WIB

Kemensos Gelontorkan Dana 1 M untuk Bantu Korban Bencana Sukabumi

Berita Terbaru

OLAHRAGA

ASEAN CUP 2024 Pastikan Indonesia Kalahkan Vietnam

Sabtu, 14 Des 2024 - 20:08 WIB