Bank emok adalah sebuah istilah untuk tenaga marketing Kosipa yang biasa mangkal di kerumunan ibu-ibu baik di pasar atau ngelayab di kampung-kampung.
DARA | BANDUNG – Begitu dikatakan H. Yanto Setianto, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melalui whatsapp, Sabtu (1/2/2020).
Menurutnya, bank emok diminati masyarakat yang benar-benar terpepet biaya kebutuhan, baik kebutuhan dapur, bayar tunggakan anak sekolah, tunggakan cicilan motor atau arisan. Semua bisa dilakukan dengan mudah tanpa kerumitan.
“Tujuan bank emok itu sepintas berkesan membantu masyarakat dalam pemenuhan modal usaha masyarakat. Tapi setelah dianalisa, bank emok tidak lebih hanya sebagai renternir,” katanya.
Sasaran bank emok itu, lanjutnya, adalah masyarakat kepepet kebutuhan. Bank emok memberi kemudahan meski pengembaliannya cukup tinggi. Sedangkan untuk minjam ke lembaga keuangan harus melalui prosedur yang tidak mudah.
Yanto menuturkan, pemerintah tidak mudah memberantas bank emok selama masyarakat selalu terdesak dan lembaga keuangan kurang bermasyarakat. Solusinya bisa dikembangkan program PT. BPR Kertaraharja yakni program MCR (Mudah Cepat dan Ringan), berupa pinjaman tanpa agunan untuk warga yang ingin meningkatkan modal usaha.
“Hanya program MCR hingga saat ini kurang dikenal masyarakat Kabupaten Bandung, karena kurang sosialisasi,” ujar H Yanto.
Ditambahkan Yanto, bank emok bisa ditertibkan melalui operasi ke tempat-tempat mangkalnya dengan memeriksa perijinan yang mereka miliki. Karena setiap usaha harus tertib perijinan, serta pemerintah wajib memberi perlindungan terhadap ancaman debt colector bank emok kepada masyarakat.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur