DARA| GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, Pemkab Garut akan mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar untuk menggaji guru honorer yang sudah terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (P3K). Itu sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Garut sedang menyelesaikan masalah guru honorer yang tidak berstatus PNS dengan prioritas usia diatas 35 tahun. Secara bertahap, akan memasukan status guru honorer menjadi P3K sebanyak seribu orang setiap tahunnya,” ujarnya usai memperingati Hari Guru di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Senin (26/11/2018).
Rudy menuturkan, mereka yang sudah berstatus P3K akan mendapatkan gaji dengan besaran di atas UMK Garut atau sekitar Rp 2,5 jutaan per bulan. Kendati begitu diakuinya, anggaran untuk menggaji guru P3K itu untuk sementara belum dapat ditetapkan karena masih menunggu penetapan Peraturan Pemerintah (PP).
“Jika nanti ditetapkan, estimasi seribu orang maka gajinya berkisar Rp 2,5 juta,” ujarnya.***
Editor: denkur