Guru di Kota Banjar Minta Pemkot Tetap Anggarkan TPP

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: harapanrakyat)

Ilustrasi (Foto: harapanrakyat)

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) rencananya ditiadakan. Para guru sertifikasi di Kota Banjar, Jawa Barat masih terus berjuang agar itu tidak terjadi.


DARA – Para guru berharap Pemerintah Kota Banjar kembali menganggarkan TPP guru sertifikasi.

Seperti dikatakan Koordinator Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah, forum guru masih akan terus berjuang mengawal kebijakan tersebut. Bahkan, perjuangan para guru sertifikasi ini akan terus sampai ada kejelasan dan Pemkot Banjar kembali menganggarkan di APBD Perubahan.

Menurutnya, jika dalam anggaran APBD Perubahan juga masih belum terealisasi, maka perjuangan forum guru sertifikasi tidak akan berhenti, sampai TPP betul-betul dianggarkan pada tahun depan.

“Kami meminta Pemkot Banjar anggarkan TPP melalui APBD. Dan kami sudah sepakat tidak akan berhenti berjuang sampai betul-betul dianggarkan,” kata Eko, seperti dikutip dari harapanrakyat, Jumat (20/5/2022).

Eko juga mengatakan, dari hasil konsultasi yang sebelumnya dilakukan ke provinsi maupun DPRD Kota Banjar, TPP itu masih diperbolehkan.

“Kemarin kami juga ikut konsultasi bersama DPPKAD ke Kemendagri. Makanya kami minta dianggarkan kembali TPP itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan belum menerima laporan hasil konsultasi ke Kemendagri terkait TPP guru sertifikasi tersebut, sehingga pihaknya belum bisa menindaklanjuti ke kepala daerah untuk melakukan pembahasan. Apakah nantinya TPP guru sertifikasi itu dapat masih dianggarkan kembali melalui APBD Perubahan atau tidak.

Namun begitu, kata Ade, untuk pemberian TPP guru tersebut bergantung pada regulasi (peraturan) yang memperbolehkan dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami belum menerima hasil laporannya, jadi belum bisa menindaklanjuti TPP itu ke Wali Kota. Adapun untuk dianggarkan kembali, itu bergantung regulasi yang membolehkan serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Editor: denkur | Sumber: harapanrakyat

Berita Terkait

Prof Dr H Diding Nurdin M.Pd Terpilih sebagai Ketua Umum IKA UIN SSC Cirebon
Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Pentas PAI 2025, Ajang Membentuk Mental Spiritual Siswa
Global Partnership, USB YPKP dan Dalaj University Berkomitmen Mendorong Mobilitas Mahasiswa
Tatang Sudrajat, Dosen USB YPKP Terpilih Jadi Ketum PDPKN
Guru SMK/SMA di Garut Dituntut Memiliki Kemampuan Digital
ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul
Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Khusus bagi Putra-Putri Karyawan dan Pensiunan untuk Kuliah di ULBI
Herardi Cahya Juara MEWCI 2024: Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:31 WIB

Prof Dr H Diding Nurdin M.Pd Terpilih sebagai Ketua Umum IKA UIN SSC Cirebon

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Pentas PAI 2025, Ajang Membentuk Mental Spiritual Siswa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Global Partnership, USB YPKP dan Dalaj University Berkomitmen Mendorong Mobilitas Mahasiswa

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Tatang Sudrajat, Dosen USB YPKP Terpilih Jadi Ketum PDPKN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Guru SMK/SMA di Garut Dituntut Memiliki Kemampuan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB