Gudang Minuman Keras Digerebek, Ratusan Botol Miras Diamankan

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, memimpin langsung penggerebekan gudang miras di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/1/2021) malam (Foto: Andre/dara.co.id)

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, memimpin langsung penggerebekan gudang miras di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (19/1/2021) malam (Foto: Andre/dara.co.id)

Polres Garut mengamankan ratusan dus minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis di gudang milik seorang warga di Kampung Bojong Larang, Copong, Keluarahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa malam (19/1/2021).


DARA – Penggrebekan tempat miras tersebut langsung dipimpin Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, didampingi Kasat Sabhara, AKP Yudiono, Kasat Intel, AKP Tito Bintoro, Kasi Propam, Ipda Sona RA, beserta 20 anggota gabungan.

Menurut Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, awalnya pihaknya mendapat kabar adanya transaksi miras usai melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekitar pukl 22.30 WIB.

“Ada sebanyak 300 dus miras dari berbagai merk dan semuanya masih utuh di dalam dus. Hal ini berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergoki warga masyarakat kedapatan membawa membawa miras, dan setelah di interogasi masyarakat tersebut mengaku membeli miras dari gudang milik Ny.SR,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).

Adi menyebutkan, pengerebekan gudang miras tersebut adalah manfaat dari patroli malam hari yang dipimpinnya dan anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga pihaknya bisa membongkar jaringan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

Adi juga mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), juga menghindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19.

“Dan juga tidak usah mengkonsumsi miras karena miras adalah biangnya kemaksiatan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terbaru