GPBSI Akan Mulai Operasional Bioskop 29 Juli, Ini Tanggapan Pemkot Bandung

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bioskop kembali dibuka (Reuters/Jorge Silva)

Ilustrasi bioskop kembali dibuka (Reuters/Jorge Silva)

“Asosiasi yang menyatakan tanggal 29 akan operasional, itu harapan. Ya kita hargai. Setahu saya yang mempunyai otoritas itu masing-masing kepala daerahnya. Sangat bergantung ke kondisi daerahnya. Kalau kondisi belum memungkinkan, saya yakin wali kota bisa menolak itu,” tegas Ema Sumarna.


DARA | BANDUNG – Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyatakan akan memulai operasional bioskop pada 29 Juli 2020 mendatang. Namun begitu, Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat belum mengizinkan bioskop kembali beroperasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, pemerintah daerah memiliki wewenang dalam mengatur pengoperasionalan kembali bioskop. Beroperasinya tempat pemutaran film itu dimasa pandemi Covid-19 tergantung pada kesiapan dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Asosiasi yang menyatakan tanggal 29 akan operasional, itu harapan. Ya kita hargai. Setahu saya yang mempunyai otoritas itu masing-masing kepala daerahnya. Sangat bergantung ke kondisi daerahnya. Kalau kondisi belum memungkinkan, saya yakin wali kota bisa menolak itu,” tegas Ema, Jumat (10/7/2020).

Hanya saja, Ema mengapresiasi pengelola bioskop yang telah memulai penjualan tiket secara daring. Selain itu, dia pun memerhatikan simulasi pengaturan di dalam bioskop dengan pemberian tanda silang di beberapa kursi.

“Polanya di sini sudah tidak lagi pembelian tiket konvensional, tetapi semuanya berbasis daring. Mereka pun mensimulasikan pengaturan bagi para konsumen. Mereka tahu zona biru ini adalah 50 persen dari kapasitas. Mereka juga sudah dicakra-cakra yang boleh diduduki atau tidak,” ungkap Ema.

Soal kebersihan bioskop, lanjut dia, pengelola menyiapkan tenaga kebersihan guna mensterilkan ruangan sebelum dan setelah digunakan.

“Film itu biasanya rata-rata ada waktu setengah jam peralihan ke film lain. Dalam waktu itu artinya tempat harus steril. Mereka menyatakan bahwa ada tambahan petugas cleaning service. Pokoknya menjadikan sekitar 15-20 menit harus steril,” ujarnya.

Guna meminimalisir sentuhan atau kontak langsung dari pengunjung ataupun petugas, sesuai informasi dari pengelola, Ema menyebut akan ada petugas pengawasan ditambah dengan pemasangan kamera pemantau atau CCTV.

“Memberikan semacam garansi bahwa penonton di sini memang tidak ada ada sentuhan. Apa pun upayanya, kita hargai,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak
Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:09 WIB

Bapenda Jabar Siap Jalankan Instruksi KDM soal Perpanjangan Pemutihan Pajak

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBANTAIAN PALESTINA “Argument Clinic”, dan Ironi UE!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 14:18 WIB