Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkup Warga Binaan.
DARA | Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Bersih Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Terlarang (Satgas Bersinar).
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, mengatakan bahwa pembentukan Satgas Bersinar tersebut sebagai langkah pihaknya untuk memberantas dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalan Lapas, dan juga untuk memastikan bahwa semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Garut tidak lagi ada ketergantungan terhadap narkoba.
“Ya, hari ini sudah dilakukan pengukuhan Satgas Lapas Bersinar. Dibentuknya Satgas ini untuk membersihkan Lapas Garut dari narkoba,” ujarnya usai pengukuhan Satgas Lapas Bersinar di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH. Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).
Menurut Kalapas, dalam kegiatan tersebut pihaknya berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut dan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut untuk bersama-sama melakukan upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Garut.
Kalapas menyebutkan, bahwa peredaran narkoba tidak hanya diantisipasi di luar lingkungan lapas, melainkan juga di dalam lapas yang bisa saja masuk kemudian terjadi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Bahkan tak jarang terjadi, ada juga yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Jadi nanti Satgas ini akan bekerja melakukan upaya-upaya melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pembinaan,” ujarya.
Kalapas menuturkan, setelah pengukuhan tersebut, selanjutnya Lapas Garut bersama-sama dengan pemangku kebijakan lainnya menyiapkan program apa saja dalam rangka pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Garut.
Ia mengatakan, dalam menjalankan program itu, akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau ada tidaknya peredaran narkoba, maupun warga binaan yang masih ketergantungan narkoba.
Apabila hasil evaluasi masih ditemukan, ungkapnya, maka ke depan kembali dilakukan evaluasi.
“Kita akan melaksanakan penggeledahan dan tes urine secara keseluruhan, kalau sudah nihil, semua negatif, berarti program yang kita laksanakan ini berhasil,” katanya.
Menurut Kalapas, seluruh jajaran yang terlibat dalam Satgas Lapas Bersinar itu akan bergerak melakukan pembinaan kepada seluruh warga binaan, selain fokus terhadap warga binaan kasus narkoba sebanyak 265 orang.
Selain itu, lanjutnya, ada juga kegiatan rehabilitasi yang saat ini sedang berjalan terhadap 70 warga binaan, sampai dipastikan semua warga binaan maupun petugas lapas tidak ada yang terlibat atau penyalahgunaan narkoba.
Kalapas menambahkan, tahap awal untuk mengkampanyekan pemberantasan narkoba di dalam Lapas tersebut, diawali pihaknya dengan menyampaikan pesan melalui pertunjukkan musik dan mendatangkan pemain musik profesional dari luar dengan lagu-lagu tentang bahaya dan menolak narkoba.
“Salah satu cara yang kami lakukan saat ini dengan mempertunjukkan musik, lagu-lagunya pun terkait dengan narkoba,” ucapnya.
Editor: denkur | Keterangan photo:
-Kalapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembentukan Satgas Bersinar di Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023)(Foto: Ist)