Geledah Blok Hunian, Kalapas Warungkiara Bilang tak Ditemukan Barang Terlarang

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Hasil penggeledahan kamari hunian, ternyata tidak ditemukan barang-barang yang dilarang ada di Lapas.

DARA | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Warungkiara gelar Apel Siaga 3+1 Brantas Halinar, di halaman Lapas, Jumat (5/4/2024). Dilanjutkan dengan penggeledahan blok hunian.

Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang yang dilarang ada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan itu dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Pihak Lapas Warungkiara juga mengikutsertakan pihak Forkopimcam.

Selain dihadiri Kepala Lapas Warungkiara, Irfan yang memimpin langsung apel siaga juga tampak hadir jajaran pejabat Eselon IV, Eselon V dan pelaksana serta Danramil Warungkiara, anggota Polsek Warungkiara, Satpol PP Warungkiara, dan BNNP Sukabumi.

Kalapas Warungkiara Irfan mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.

Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan ingat 3+1. Selanjutnya beliau juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI, POLRI, Satpol PP dan BNN,” ujar Irfan.

Soal penggeledehan, kata Irfan, hasilnya tidak ditemukan barang-barang yang dilarang di Lapas Warungkiara. Diharapkan Lapas Warungkiara senantiasa bersih dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru