Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satnarkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras di Kawasan Tarogong Kidul

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satnarkoba Polres Garut menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari seorang penjual di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa Senin malam (22/7/2025)(Foto: Istimewa)

Petugas Satnarkoba Polres Garut menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari seorang penjual di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa Senin malam (22/7/2025)(Foto: Istimewa)

DARA | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut saat menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengamankan peredaran miras.

“Razia dimulai pukul 21.00 WIB menyasar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Menurut Usep, dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menyita 20 botol minuman keras berbagai merek dari seorang pedagang bernama Andrean, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Petugas juga, ungkapnya, mendapati bahwa pelaku melakukan penjualan miras secara bebas di toko rumahan dan menggunakan metode cash on delivery (COD).

“Kami mendapati pelaku menjual miras tanpa izin, baik di warung maupun dengan sistem COD,” ucapnya.

Usep menyebutkan, barang bukti langsung diamankan oleh petugas. Selain itu, lanjutnya, penyuluhan tentang bahaya dan dampak hukum penjualan miras tanpa izin pun disampaikan secara langsung oleh petugas di lokasi.

“Barang bukti sudah diamankan dan pelaku telah diberi peringatan serta penyuluhan. Kami berharap masyarakat tidak mengulangi praktik seperti ini,” katanya.

Usep menegaskan, bahwa operasi serupa akan terus digelar di wilayah hukum Polres Garut sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Editor: denkur

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Sukabumi Gulirkan Program PBB-P2, Masyarakat akan Dapat Hadiah Umroh
Bupati Sukabumi Dampingi Kasad dan Gubernur Resmikan Sistem Pengairan
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Jelaskan Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Melalui Pembahasan Intensif
Pamit ke Keluarga untuk Mancing, Hendi Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah
Pemkot Sukabumi Salurkan Hibah kepada LPM, Begini Pesan Wali Kota
Rapat Dinas Bulan Juli, Bupati Sukabumi Saksikan Penandatanganan Kerjasama
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut
Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:22 WIB

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satnarkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras di Kawasan Tarogong Kidul

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:01 WIB

Bapenda Kabupaten Sukabumi Gulirkan Program PBB-P2, Masyarakat akan Dapat Hadiah Umroh

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Kasad dan Gubernur Resmikan Sistem Pengairan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:10 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Jelaskan Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Melalui Pembahasan Intensif

Senin, 21 Juli 2025 - 18:04 WIB

Pamit ke Keluarga untuk Mancing, Hendi Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah

Berita Terbaru


Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, menerima sertifikat TTIS dari
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Kota Depok, Selasa (22/7/ 2025).(Foto: heny/dara)

BANDUNG UPDATE

Pemkab Bandung Barat Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:01 WIB