Gelar Hajatan Boleh Saja, Asal….

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Fimela.com

Ilustrasi: Fimela.com

Pemerintah Kabupaten Garut mempersilahkan masyarakat untuk menggelar pernikahan. Namun, tidak boleh sampai menimbulkan kerumunan.


DARA | GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan pihaknya tidak ingin kerumanan di acara pernikahan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya, penyelenggara pernikahan harus sanggup untuk tak membuat kerumunan.

“Tidak dilarang (pernikahan), hanya tidak boleh ada kerumunan. Harus ada pengaturan soal tamu yang datang,” ujarnya, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Rudy, pihaknya akan mengerahkan petugas dari Satuan Polisi Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berpatroli memantau hajatan pernikahan. Jika ditemukan ada kerumunan di acara pernikahan, maka akan dilakukan tindakan tegas.

Rudy menyebutkan, pihaknya khawatir protokol kesehatan di resepsi pernikahan tak dijalankan dengan baik. Karena itu, penyelenggara harus bisa mengatur jadwal tamu yang akan datang ke pesta pernikahan.

“Misalkan jam kedatangannya diatur, biar tidak terjadi antrean. Jadi mari kita semua sama-sama jaga protokol kesehatan biar kasus (covid-19) tidak semakin banyak,” ujarnya.

Rudy menambahkan, selain acara pernikahan, pembatasan juga akan diterapkan di tempat-tempat pertemuan. Menurutnya, kapasitas tempat pertemuan hanya boleh diisi setengahnya.

“Seperti di Pendopo, sekarang itu cuma boleh 150 orang. Kalau biasanya kan bisa sampai 400. Pokoknya maksimal hanya boleh 50 persen. Kalau lebih akan dibubarkan,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama
Kadisdik Dampingi Bupati Sukabumi Launching Sekolah Rakyat
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu
Kapolres Sukabumi: “tidak ada Penutupan Tempat Ibadah di Cidahu, Aktifitas Masyarakat Berjalan Normal”
KKJB 2025 Disparbud Jaba Bakal Pamerkan Potensi Desa Wisata
Tegas, FKUB Kabupaten Sukabumi Nyatakan tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49 WIB

Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:39 WIB

Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:20 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama

Senin, 14 Juli 2025 - 18:13 WIB

Kadisdik Dampingi Bupati Sukabumi Launching Sekolah Rakyat

Senin, 14 Juli 2025 - 18:05 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Langkah Polres Tangani Kasus SARA di Cidahu

Berita Terbaru