Gawat… Bandung Mendekati Zona Merah, Ruang Publik Kembali Ditutup

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi (Foto: prasetyo)

Gambar hanya ilustrasi (Foto: prasetyo)

Pemerintah Kota Bandung berencana memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), salah satunya menutup sejumlah ruang publik.


DARA | BANDUNG – “Alun-alun dan taman-taman kita tutup. Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung, Asia-Afrika saya minta benar-benar terjaga. Jangan dulu dipergunakan untuk masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (18/11/2020).

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.

Langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi.

“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga, yang angkanya sudah bergerak di 30 persen. Faktor penyebabnya, diutarakan dia, mayoritas dari kontak erat.

“Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya. Idealnya kita terus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). Bahkan, dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman, akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” ujar Ema.

Sedangkan mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menegakkan sanksi terhadap pelanggar aturan perwal adaptasi kebiasaan baru.

“Kita ini sudah zonanya masih oranye, tapi sudah mendekat ke zona merah. Kalau masuk zona merah maka perwal mutlak harus direvisi, karena masalah daya tampung akan kembali menjadi 30 persen. Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB