Home / Ads

Garut Gagal Serap Banprov 2018

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: SHARINGKAL

ILUSTRASI. Foto: SHARINGKAL

DARA | BANDUNG – Kabupaten Garut gagal menyerap anggaran bantuan keuangan Pemprov (Banprov) Jawa Barat. Karena itu, bantuan tersebut akhirnya dokembalikan. Ada 22 kabupaten/kota melakukan penyerapan (Banprov) 2018.

Humas Pemprov Jabar dalam portal resminya melansir, nilai anggarannya mencapai Rp 134 milyar yang rencananya untuk membantu program pembanguan Kabupaten Garut.  Namun karena tidak terserap, Banprov itu akhirnya dikembalikan.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan akan melakukan evaluasi terutama mengenai proses waktu pemberian bantuan itu. “Ini akan dievaluasi. Setelah saya lihat, akan ada perbaikan pada tahun ini,” ujarnya di Gedung Sate, kemarin.

Ia menegaskan tidak ada yang harus terus disalahkan karena semuanya dilakukan melalui proses yang sesuai aturan. Gagalnya penyerapan oleh Pemkab Garut kerana memang proses pencairannya yang dianggap mepet dalam hal waktu.

“Pengalaman saya waktu di Kota Bandung memang begitu. Saya bertekad tahun 2019 bantuan provinsi akan dipercepat,” katanya.

Gubernur menambahkan, bantuan untuk kabupaten/kota diperuntukan bagi pembangunan daerah untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga jika gagal terserap, maka pembangunan akan terganggu dan kesejahteraan akan tertunda.

“Ini uang untuk rakyat, jangan tidak terserap, jangan dikembalikan lagi,” katanya.***

SHARINGKAL

Berita Terkait

Simak Nih, Pandangan Umum Fraksi di Paripurna DPRD Kota Sukabumi
DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Simak Nih, Pandangan Umum Fraksi di Paripurna DPRD Kota Sukabumi

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB