Minggu, 14 Agustus, 2022
dara.co.id
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id

Gara gara Warisan, Satu Keluarga Dibunuh

mm Wartawan Aldinar
28 Agustus 2019
HUKRIM
0
Ilustrasi: net

Ilustrasi: net

DARA | BANYUMAS – Gara gara berebut warisan empat anggota keluarga dibunuh. Beruntung anggota Kepolisian Polres Banyumas kerja cepat sehingga, para tersangka pelaku segera dibekuk.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, para tersangka berjumlah empat orang, yakni S (52), dan ketiga anaknya yaitu I (32) P (27) dan Sn (37).

BACA JUGA

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus TPPU. (Foto: PMJ News/Polri TV)

Polri Jelaskan Sebelum Ditembak, Brigadir J Masuk ke Rumah Dipanggil Ferdy Sambo

13 Agustus 2022
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)

Polisi Hentikan Penyidikan Dua Laporan dalam Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasannya

13 Agustus 2022

Pembunuhan yang terjadi di Desa Pasuinggangan Kabupaten Banyumas ini menurut Bambang Yudhantara para tersangkanya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Dari hasil pemeriksaan intensif motif para tersangka pelaku bisa diketahui karena dendam akibat masalah tanah  warisan.

Tersangka pelaku berjumlah empat orang dan korbanpun empat orang yang keseluruhanya anggota kelaurga, baik korban maupun tersangka pelaku.

Dipaprkan Bambang, awalnya, tersangka S  sengaja membawa ibunya, Misem, agar rumah orang tuanya yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan itu kosong. Misem diketahui tinggal bersama ketiga anaknya, Supratno (51), Sugiono (46), Heri (41), dan cucunya Vivin (21) yang menjadi korban pembunuhan.

Tersangka S lantas membawa Misem ke rumahnya yang hanya berjarak lima meter dengan alasan merawat karena ibunya saat itu sedang sakit.

Tak lama setelah itu, dua anak tersangka  S yakni I, dan  P masuk ke rumah Misem.

“Mereka menemukan pamannya atas nama Sugiono sedang mandi dan ketika keluar dari kamar mandi langsung dipukul menggunakan besi bekas dongkrak,” ujar Bambang.

Setelah menghabisi Sugiono, tersangka I dan P, keduanyamenggusur jasad  Sugiono ke salah satu kamar di rumah Misem.

Menurut Bambang, sempat terjadi percekcokan hingga terdengar tetangga sekitar rumah Misem sebelum Sugiono dibunuh.

“Saat tetangga datang, ditemui oleh Saminah dan disampaikan bahwa ada permasalahan sedikit, tapi sudah tidak ada masalah. Jadi yang menenangkan tetangga itu ibu para tersangka ini,”katanya.

Tersangka  I dan P kemudian menunggu kedatangan penghuni rumah Misem lainnya, yakni Supratno yang baru pulang dari tempat kerja. Supratno yang merupakan PNS itu langsung dibunuh kedua tersangka dengan cara dipukul menggunakan besi dan tabung elpiji.

Jenazah Supratno pun dibawa ke dalam kamar dan ditumpuk di atas jenazah Sugiono.

“Tidak lama kemudian, datanglah Heri, yang diketahui sebagai putra bungsu Bu Misem. Begitu datang, masuk ruang tengah, Heri langsung dipukul dari belakang oleh kedua tersangka hingga meninggal dunia dan selanjutnya dimasukkan ke dalam kamar, lalu ditumpuk dengan korban lainnya,”kata Bambang.

Bambang mengatakan kedua tersangka sempat mengingatkan anak Supratno, Vivin, yang juga sepupunya agar tak pulang ke rumah dengan mengirim pesan singkat melalui ponsel. Namun pesan itu tak dibalas karena Vivin sudah telanjur sampai di rumah Misem. Vivin pun akhirnya turut dibunuh oleh kedua tersangka.

“Vivin turut menjadi korban pembunuhan. Keempat korban itu selanjutnya dikubur di belakang rumah Misem pada malam hari,” katanya.

Usai pembunuhan itu, lanjut Bambang, Saminah melarang Misem pulang ke rumah selama hampir satu bulan. Selama itu, Irfan dan Putra selalu membersihkan rumah Misem.

Sejumlah tetangga pun kerap datang untuk menanyakan keberadaan para korban. Namun oleh para tersangka mereka disebut pergi merantau.

Saminah pun beralasan pada Misem bahwa ketiga saudaranya itu pergi merantau sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Sementara Saniah, putri sulung Saminah berperan untuk menjual beberapa barang milik korban di antaranya sepeda motor.

Namun pembunuhan itu akhirnya terungkap setelah kerangka empat korban ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem pada 22 Agustus lalu. Hanya saja Rasman baru menceritakan penemuan kerangka itu pada seseorang bernama Saren (55) dua hari setelahnya yakni pada 24 Agustus 2019.

Bambang mengatakan ketiga tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Khusus untuk tersangka Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP di mana dia tidak terlibat dalam rangkaian pembunuhan maupun perencanaannya, namun dia menjual barang-barang milik korban,” ucapnya.


Wartawan : Bima Satriyadi | editor: aldinar / Bahan: CNNIndonesia.com

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Surat elektronik

Terkait

Tags: Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara
Previous Post

Dewan Pers Kirimkan Surat Edaran, Inilah Tujuh Organisasi Pers yang Diakui

Next Post

Bus Terguling di Cianjur Sejumlah Penumpang Luka

Related Posts

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers pengungkapan kasus TPPU. (Foto: PMJ News/Polri TV)
HEADLINE

Polri Jelaskan Sebelum Ditembak, Brigadir J Masuk ke Rumah Dipanggil Ferdy Sambo

13 Agustus 2022
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (Foto: PMJ News/ Fajar)
HEADLINE

Polisi Hentikan Penyidikan Dua Laporan dalam Kasus Kematian Brigadir J, Begini Penjelasannya

13 Agustus 2022
Irjen Pol Fredi Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka  dalam  kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Ist)
HEADLINE

Irjen Pol Fredi Sambo Jadi Tersangka, Motifnya Masih Didalami

9 Agustus 2022
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pengeroyokan wartawan di Kramat Jati. (Foto: PMJ News)
HUKRIM

Terungkap, Begini Motif Pengeroyokan Seorang Wartawan Hingga Tewas

1 Agustus 2022
HUKRIM

JPU Tuntut HBS Lima Tahun Penjara

28 Juli 2022
Ilustrasi ((Foto: mkaragoz/Thinkstock)
HEADLINE

Begini Pesan Haru Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia

28 Juli 2022
Next Post
Foto: dara.co.id

Bus Terguling di Cianjur Sejumlah Penumpang Luka

Discussion about this post

IKLAN
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Agustus 2022 (197)
  • Juli 2022 (520)
  • Juni 2022 (647)
  • Mei 2022 (571)
  • April 2022 (699)
  • Maret 2022 (566)
  • Februari 2022 (613)
  • Januari 2022 (815)
  • Desember 2021 (746)
  • November 2021 (583)
  • Oktober 2021 (656)
  • September 2021 (814)
  • Agustus 2021 (576)
  • Juli 2021 (663)
  • Juni 2021 (808)
  • Mei 2021 (648)
  • April 2021 (596)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Acara Silaturahmi Wajit Ambyar, Ini Sejumlah Tokoh yang Hadir
    Acara Silaturahmi Wajit Ambyar, Ini Sejumlah Tokoh yang Hadir
  • Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
    Inilah Lirik Lagu Serigala Berbulu Domba, Rita Sugiarto
  • Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E ?, Simak Jenjang Kepangkatan di Tubuh Polri
    Pangkat Siapa yang Lebih Tinggi Brigadir J atau Bharada E ?, Simak Jenjang Kepangkatan di Tubuh Polri
  • Asyik Main Bola Disambar Petir, Edi Tewas
    Asyik Main Bola Disambar Petir, Edi Tewas
  • HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
    HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
  • Nongol di Peresmian Situ Ciburuy, Irfan Hakim Bikin Greget Emak-Emak
    Nongol di Peresmian Situ Ciburuy, Irfan Hakim Bikin Greget Emak-Emak
  • Ini Head to head dan Prakiraan Susunan Pemain Persib Bandung Vs PSIS Semarang
    Ini Head to head dan Prakiraan Susunan Pemain Persib Bandung Vs PSIS Semarang
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2022 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2022 dara.co.id