Gara-gara Minta Uang, Suami Tega Bunuh Istri

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gara-gara Minta Uang, Suami Tega Bunuh Istri

DARA | INDRAMAYU – Seorang pria cekik leher istrinya hingga tewas hanya karena dimintai uang.

Peristiwa itu terjadi Agustus 2020 lalu, kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto dalam jumpa pers di halaman Mapolres Indramayu, Selasa (8/9/2020).

Menurut Kapolres, pembunuhan yang dilakukan M terjadi di Desa Bangodua blok Pemengkang Rt008 Rw004 Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Bermula saat istrinya yaitu JH meminta uang Rp150 ribu kepada tersangka M. Karena tersangka tidak memiliki uang, terjadilah pertengkaran hingga akhirnya korban mengusir tersangka dari rumah.

Masih kata Kapolres, tersangka emosi akhirnya korban dicekik lehernya sampai meninggal dunia. Selanjutnya dalam kondisi meninggal, korban ditinggalkan oleh tersangka.

“Kemudian setelah kembali ke rumah dan melihat istrinya sudah tidak bernyawa, spontan tersangka mengambil cangkul dan mengubur korban di dalam kamar,” kata mantan Kapolres Cirebon ini.

Ditambahkannya, selang beberapa hari kemudian warga merasa kehilangan korban dan menanyakan kepada tersangka, dan jawaban tersangka bahwa istrinya sedang keluar mencari kerja.

“Karena masyarakat curiga dengan bau busuk kemudian saksi bersama kepala desa mendatangi rumah tersangka. Karena pintunya terkunci kemudian masuk lewat jendela. Setelah masuk dalam rumah dan mencari sumber bau tersebut ditemukanlah jenazah korban dikubur di bawah kasur tersebut,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyampaikan, atas perbuatannya tersangka M dikenakan pasal 44 Ayat (3) UU RI No.23 Tahin 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kini pelaku berikut barang bukti 1 (satu) buah cangkul, 1 (satu) buah buku nikah, 1 (satu) buah spanduk warna hitam, 2 (dua) buah karung plastik bekas, 1 (satu) potong kain tapih, 1 (satu) potong papan bekas, 5 (lima) potong pakaian bekas dan2 (dua) potong kayu diamankan di Mapolres Indramayu guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun
Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan
MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan
Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya
Sekolah Rakyat, Visi Besar Presiden Prabowo untuk Putus Kemiskinan Melalui Pendidikan
Kawasan Batik Trusmi Cirebon Ditata Ulang, Polresta Tertibkan Manusia Silver

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:45 WIB

Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putri Karlina Terkejut Ada Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

MPLS SMA di Jabar Riang Gembira, Wagub Erwan: Tanamkan Kedisiplinan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:01 WIB

Siswa SMA di Garut Bunuh Diri Diduga Korban Perundungan, Ini Kronologis Sebenarnya

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB