Gara-gara Iklankan Judi Online, Selebgram Sexy Ini Berhasil Diringkus Polresta Bandung Bersama Komplotannya

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Olista Ageung Wicaksana memperlihatkan barang bukti judi online, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023). (Foto: Ist)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Olista Ageung Wicaksana memperlihatkan barang bukti judi online, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023). (Foto: Ist)

“Yang bersangkutan sudah satu tahun beroperasi, sedangkan untuk yang brand ambasodor itu digaji per bulan,” sambungnya.

DARA| Gerak cepat, Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan dua admin dan satu brand ambasodor judi online yang terjadi di wilayah Kampung Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus judi online ini terungkap pada Senin (14/8/2023).

“Kita buatkan LP pada Selasa, 15 Agustus 2023. Karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan karena judi online,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

“Jadi ikut judi online uangnya habis, akhirnya merampok, judi online uangnya habis, akhirnya dia mencuri,” ujarnya.

Ia menambahkan setelah dilakukan penyelidikan secara intens, para pelaku tersebut menggunakan akun medsosnya yaitu di instagram dengan cara menari-manari dan menggunakan pakaian tak senonoh memakai logo judi online.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo sedang mengintogerasi pelaku judi online, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023). (Foto: Ist)

“Dengan logo alexistogel, kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa di akses melalui internet untuk sarana dan prasarana perjudian secara online,” tuturnya.

“Yang bersangkutan sudah satu tahun beroperasi, sedangkan untuk yang brand ambasodor itu digaji per bulan,” sambungnya.

Terungkapnya kasus judi online ini, ia menghimbau kepada para warga masyarakat untuk tidak terbuai dengan perjudian online.

“Karena yang pertama adalah ini semua rekayasa dan akan ada ikutan pidana lainnya, dengan adanya kita main di judi online ini,” jelasnya.

“Dan bagi perangkat atau bagi para pelaku, apakah itu yang ikut-ikutan brand ambasodor atau jadi admin, ini untuk tidak melakukan, karena ada ancaman hukumannya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya pelaku MAG (20), OR (34) dan SN (28) di jerat dengan Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2012 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp, 1 milyar.

Editor: Maji

Berita Terkait

Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Kloter Terakhir Jemaah Haji Garut Berangkat ke Tanah Suci
Kapal Berbendara Asing Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpol Airud Polres Garut Gercep Lakukan Pemeriksaan
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
GoodKnight, Solusi Tidur Nyenyak Anak untuk Tumbuh yang Optimal
Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
Komplotan Pembobol ATM di Subang Dringkus, Lima Pelaku Diamankan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:10 WIB

Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:03 WIB

Kloter Terakhir Jemaah Haji Garut Berangkat ke Tanah Suci

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:26 WIB

Kapal Berbendara Asing Berlabuh di Perairan Santolo Garut, Satpol Airud Polres Garut Gercep Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:27 WIB

Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NASIONAL

Ini Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI yang Segera Bekerja

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemberangkatan terakhir Calon Jemaah Haji Indonesia Kabupaten Garut Kloter 60 Musim Haji Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dilaksanakan di Halaman Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota. Kabupaten Garut, Sabtu (30/5/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Kloter Terakhir Jemaah Haji Garut Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:03 WIB