Gara-gara Berburu Pakemon Saat Lockdown Madrid, Kakek Ini di Didenda Rp547 Juta

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gara-gara berburu pakemon saat lockdown seorang kakek di Kota Madrid, Spanyol didenda denda Rp 546 juta karena melanggar aturan penguncian ketat di negaranya usai bermain game.


DARA| JAKARTA- Spanyol menjadi salah satu negara Eropa pertama yang menerapkan jam malam dan pembatasan perjalanan sebagai upaya pengurangan penyebaran virus corona.

Rupanya, kakek yang dirahasiakan jati dirinya ini sudah berminggu-minggu menghabiskan waktu di rumah karena karantina yang diberlakukan. Ia pun mencari hiburan di luar untuk memainkan sebuah permainan yang populer.

Kakek berusia 77 tahun itu diberikan hukuman denda Rp 546 juta karena telah melanggar Undang-undang Keselamatan Publik dengan bermain di luar rumahnya selama keadaan darurat kesehatan yang digaungkan di Spanyol bahkan seluruh dunia.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Standard UK, ia telah didenda setelah bermain Pokemon Go di mana pemainnya melakukan perburuan karakter pokemon virtual di lokasi dunia nyata.

Pria paruh baya tersebut terlihat berkeliling di jalanan Madrid untuk berburu pokemon melengkapi koleksi yang telah dimilikinya.

Kakek 77 tahun tersebut telah tertangkap di distrik Latina Madrid pada siang hari dan mengatakan pada polisi ia sedang berburu pokemon.

Sebelumnya di Italia seorang pria berumur 31 tahun mendapatkan denda karena bermain Pokemon Go di jalan bersama dengan putrinya.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak kepolisian Kota Madrid membuat sebuah unggahan di laman resmi Instagramnya yang menuliskan,

“Untuk berburu pokemon, dinosaurus, atau makhluk gab lainnya, DILARANG selama Status Darurat. Jangan membuat alasan,” ujar pihak kepolisian melalui laman resmi Twitternya.

Sebelumnya, seorang penduduk di Kota Madrid, terlihat meninggalkan rumahnya dengan menggunakan pakaian kostum dinosaurus T-rex.

Maka dari itu dalam keterangan di laman resmi Twitter, pihak kepolisian Kota Madrid menyinggung kembali kejadian tersebut.

Dengan pelanggaran tersebut hukuman semacam itu mendapatkan denda antara 550 poundsterling atau setara dengan lebih dari Rp 10 juta hingga 27.600 poundsterling atau setara dengan lebih dari Rp 546 juta.

Bahkan jika pelanggaran merupakan sebuah insiden serius dapat mengakibatkan hukuman penjara 3 bulan hingga 4 tahun.

Dengan banyaknya peningkatan kasus per harinya di Spanyol dan menjadi salah satu negara dengan krisis virus corona terburuk di dunia bahkan telah melebihi Italia.

Legislator mengatur perpanjangan kuncian negara selama dua minggu lagi hingga 12 April 2020 mendatang.

Namun warga terus melanggar aturan karantina, dengan polisi kota Madrid sendiri mengeluarkan lebih dari 4.850 pengaduan dan menahan 30 orang sejak 14 Maret.

Berdasarkan data World Meter, Negara Spanyol telah memiliki 57.786 kasus dengan 4.365 kematian dan sudah 7.015 orang yang telah dinyatakan sembuh.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar, 10 Bintang Baru Siap Bersinar
Cek Disini, Survei Jakpat: Tren Kesehatan dan Konsumsi Kopi di tahun 2025
Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!
Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Bakrie Amanah Salurkan Rp 10,2 Miliar dalam Program Ramadan Untuk Negeri 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:53 WIB

Grand Final Puteri Tionghoa Indonesia 2025 Singing Competition Sukses Digelar, 10 Bintang Baru Siap Bersinar

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:12 WIB

Cek Disini, Survei Jakpat: Tren Kesehatan dan Konsumsi Kopi di tahun 2025

Senin, 23 Juni 2025 - 11:28 WIB

Buku “Jejak Si Penggembala Kerbau – Menggapai Kemilau”, Biografi Wartawan yang Jadi Pengusaha

Senin, 2 Juni 2025 - 14:16 WIB

Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:12 WIB

Excel World Championship Indonesia (MEWCMicrosoftI) 2025 Dibuka: Buktikan dan Menangkan Tiket ke Las Vegas!

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB