Partai politik (parpol) masih bisa mengganti nama bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1-14 Mei 2023 lalu.
DARA | Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran Bacaleg yang diajukan 18 parpol, totalnya 822 orang. Langsung dilakukan verifikasi.
Jika dalam dokumen itu ditemukan ada yang kurang sesuai dengan ketentuan, maka pihaknya akan meminta parpol untuk memperbaikinya.
“Kalau memang ada yang tidak memenuhi syarat, mungkin nanti akan dicoret sesuai ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2023. Partai politik dapat mengajukan calon pengganti terhadap bacaleg yang memang belum memenuhi syarat,” jelas Adie, saat ditemui disela-sela Sosialisasi Bawaslu KBB di Hotel Novena-Lembang, Rabu (23/5/2023).
Untuk prosesnya sambung Adie, tetap seperti pengajuan awal, harus ada persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) parpol masing-masing.
Menurutnya, seluruh pengajuan Bacaleg tingkat daerah, melalui aplikasi sipol yang terkoneksi dengan DPP parpol.
Adie menegaskan, pihaknya hanya mengacu pada PKPU terkait penggantian Bacaleg tersebut. Jika di kemudian hari ada aksi protes dari Bacaleg, yang posisinya diganti, KPU tidak bisa menolaknya.
“Itu ranah parpol, tentu memang kami hanya mengacu pada aturan yang ada. Karena parpol boleh melakukan penggantian nomor urut, gambar atau logo dan segala macam,” jelasnya.
Begitupun apabila ada permasalahan di internal parpol, KPU tidak bisa campur tangan atau memihak pada pihak tertentu.
“Kami secara administratif dengan ketentuan normatif. Apapun nanti ada permasalahan di tingkat internal masing-masing parpol, itu memang ranahnya di parpol,” tegasnya.
Disinggung tentang jumlah Bacaleg masing-masing parpol, kata Adie, rata-rata mengajukan 50 orang perwakilannya. Hanya ada diantaranya yang jumlahnya sedikit, seperti Partai Garuda dengan pengajuan lima bacaleg.
“Informasinya malah jadi 3 Bacaleg. Tapi kami masih melakukan verivikasi, jadi tetapa masih berpegang 5 balaceg, sesuai waktu pendaftaran itu,” ujarnya.
Editor: denkur | Keterangan gambar: Adie Saputro (Foto: Ist)