Massa Aliansi Pembela Rasulullah menuntut Abu Janda, Gus Muwafiq, Ade Armando, dan Sukmawati diadili. Mereka diduga telah menistakan nabi Muhammad SAW. Tuntutan massa, mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Bandung.
DARA | BANDUNG — Ratusan orang dari sejumlah Ormas Islam di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rasulullah, berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Bandung, Soreang, Senin (16/12/2019). Mereka menuntut pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas dan berkeadilan terkait kasus dugaan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Mereka berunjuk rasa dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan dan kecaman. Massa pengunjuk rasa menuntut empat orang yang didug telah menistakan agama Islam.
“Mereka yaitu Abu Janda (Permadi Arya), Gus Muwafiq, Ade Armando, dan Sukmawati. Mereka tidak pernah mendapat proses hukum,” ujar Doni Permana, Pimpinan Majelis Sholawat Al Maghazi Kecamatan Margahayu, saat diwawancarai seusai aksi unjuk rasa.
Menurut Doni, tidak adanya proses hukum bagi keempat pelaku diduga penista agama tersebut, merupakan simbol matinya keadilan di Indonesia. Ia menilai, aparat yang berwenang sengaja bungkam dan seakan tutup mata dengan kasus ini.
“Jika tuntutan kami tidak digubris atau tidak ada tindak lanjutnya, maka kami akan terus melakukan aksi serupa,” katanya.
Hal senada juga diucapkan Sekretaris Aliansi Pembela Rasulullah Kabupaten Bandung, Agus Mulyana. Menurut dia, aksi unjuk rasa membela Nabi Muhammad SAW digelar secara serempak di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Turunnya umat muslim ke jalan, lanjutnya, merupakan bentuk kecintaan mereka terhadap Nabi Muhammad SAW.
Massa memperjuangkan keyakinan dan keimanannya yang telah dihina oleh keempat orang itu. “Kami semua turun karena saat ini ada fenomena penistaan terhadap baginda Nabi Muhammad SAW. Nabi umat muslim yang sangat kami cintai,” ujarnya.
Jika kasus penistaan agama tersebut tidak diproses hukum, menurut dia, tidak menutup kemungkinan jutaan umat muslim akan kembali turun ke jalan seperti Aksi Bela Islam pada 2016 lalu. “Kalau tidak digubris, bisa saja nanti ada aksi bela Islam seperti kasus Ahok. Kami minta kasus ini diproses. Jangan sampai terjadi lagi kami turun jutaan orang,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan