Hasil rapat tersebut, pada pelaksanaan PSBB nanti meliputi 12 Kecamatan. Kec. Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Kebonpedes, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu, dan Palabuhanratu.
DARA| CIANJUR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membahas pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang akan dilaksanakan serentak di Jawa Barat Rabu (6/05/2020) mendatang. Rapat dikuti Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan Rapat dilakukan di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Hasil rapat tersebut, pada pelaksanaan PSBB nanti meliputi 12 Kecamatan. Kec. Kadudampit, Sukabumi, Cisaat, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, Kebonpedes, Cibadak, Cicantayan, Cicurug, Cidahu, dan Palabuhanratu.
Pada pelaksanaanya akan ditentukan beberapa faktor. Diantaranya, daerah berbatasan dengan Kota atau Kabupaten lain, jumlah penduduknya tinggi, dan kasus positifnya tinggi.
“Misalnya, Kecamatan Cidahu, di sana tidak ada perbatasan, tapi terdapat kasus positifnya,” terang Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Selain itu, pembatasan di 12 Kecamatan tersebut untuk membantu wilayah Kota Sukabumi dan daerah lain yang jumlah terkonfirmasi positifnya tinggi. Sehingga bisa meminimalkan sebaran covid 19.
“12 Kecamatan ini, untuk membantu wilayah di perbatasan seperti Kota Sukabumi dalam mengeliminasi sebaran covid 19,” ucapnya.
Namun demikian, Proses pelaksanaan PSBB harus didukung masyarakat. Karena tanpa dukungan semua itu akan sulit, meminimalkan penyebaran covid 19.
” Ya harus ada kerjasama masyarakat untuk membantu kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Terlebih, kecamatan akan diterapkan PSBB masyarakatnya harus menggunakan masker dalam setiap aktifitas. Selain itu, rumah ibadah yang digunakan umum agar tidak dibuka.
“Terkecuali rumah ibadah yang peruntukannya bagi keluarga saja tanpa ada pengunjung dari luar. Itupun harus melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya
Terkait bantuan sosial, Marwan juga memastikan, memang ada untuk masyarakat. Baik dari Desa, Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.
” Bagi yang sudah punya bantuan biasa, tidak akan berhenti. Bagi yang terdampak, juga akan ada bantuan,” ucapnya.
Editor : Maji