Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengundurkan diri.
DARA | Surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK.
Menurut Ari, surat pengunduran diri tersebut saat ini tengah diproses di Kementerian Sekretariat Negara, sehingga dalam waktu dekat bisa segera diterbitkan Keputusan Presiden.
“Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujarnya Ari sebagaimana dikutip dara.co.id dari Republika.co.id, Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya di lembaga antirasuah. Firli menyatakan tak berniat memperpanjang masa jabatannya. Disampaikan Firli usai bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti diketahui, Firli yang sudah bertugas di KPK selama empat tahun kini sedang berurusan dengan proses hukum.
“Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” ujar Firli.
Editor: denkur