Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Cianjur

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Vivanews)

Ilustrasi (Foto: Vivanews)

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyebutkan faktor ekonomi keluarga dan perselingkuhan menjadi pemicu utama perceraian di wilayah itu.


DARA | CIANJUR – Pejabat Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep menyebutkan, dua faktor tersebut saling berkaitan erat satu sama lain, sebab di awali persoalan ekonomi keluarga kemudian memicu perselingkuhan hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.

“Bibit perceraian dimulai saat istri memutuskan bekerja karena suami menganggur atau malas bekerja sehingga nafkah yang diberikan kepada istri dinilai kecil. Kemudian, pihak perempuan atau istri merasa dieksploitasi oleh suami, sehingga memicu pertengkaran rumah tangga,” jelas Asep, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, keberadaan istri yang bekerja di luar rumah juga turut memicu terjadinya praktek perselingkuhan.
“Kendati suami yang berselingkuh masih lebih tinggi dibanding perselingkuhan yang dilakukan perempuan atau istri,” ujar Asep.

Rentannya perceraian akibat kondisi ekonomi dan perselingkuhan ini, menurutnya lebih karena faktor moralitas atau akhlak serta mentalitas kedua pasangan.

“Di sinilah kemudian perlunya saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing. Respek terhadap pasangan juga sangat penting,” katanya.

Pengadilan Agama Cianjur sendiri mengoptimalkan keberadaan posko bantuan hukum (Posbakum) sebagai pusat informasi, konsultasi, termasuk memberikan bantuan atau pendampingan hukum terhadap pemohon dalam memproses perkaranya, termasuk pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Namun, tentunya spirit kita adalah mendamaikan, berupaya sekuat tenaga agar perceraian tidak sampai terjadi melalui upaya memediasi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat drastis bulan ini dibandingkan bulan sebelumnya.
Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani di bulan Juni sebanyak 788 perkara. Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

Disebutkan, secara akumulatif angka perceraian di Cianjur periode Januari-Juni 2020 mencapai 2.049 perkara. Terdiri dari cerai talak sebanyak 346 perkara dan cerai gugat 1.703 perkara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB