Ervin Luthfi Gugat KPU RI ke PTUN

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ptun-jakarta.go.id

ILUSTRASI. Foto: ptun-jakarta.go.id

DARA | GARUT – Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ervin menggugat KPU RI yang telah memasukan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

“Hari ini gugatan sudah masuk ke PTUN. Langkah hukum ini untuk memperjuangkan Ervin sebagai anggota DPR yang sah,” ujar juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, Senin (23/9/2019).

Gugatan kepada KPU tersebut, lanjut dia, karena telah mengubah keputusan pengesahan anggota DPR. Perubahan itu, menurut Dedi, dilakukan KPU hanya berdasarkan surat dari partai.

“Penetapan KPU tak boleh bertentangan dengan undang-undang. Itu batal demi hukum kalau melakukannya. Keputusan atas dasar politik itu tidak benar,” katanya.

Dia menuturkan, jika KPU bersikukuh mengganti Ervin oleh Mulan Jameela, semua partai bisa menyurati KPU untuk menggagalkan keputusan yang telah dibuat. “Apa yang dilakukan Mulan Jameela dan DPP Gerindra itu merusak tatanan demokrasi. Kita harus bergerak menyelamatkan partai dan demokrasi,” ujarnya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmwan

Berita Terkait

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
“Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!” Enervon Active Gaungkan Hidup Aktif & Produktif Setelah Kerja
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54 WIB

Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB