Eratkan Kemitraan dengan Media, Kadiskominfo Kab Sukabumi Sosialisasikan Perbup 67/2022

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA |Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menyosialisasikan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 tahun 2022 tentang pedoman Kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa kepada wartawan di Pangrango Resort, Kamis, 13 Februari 2025. Dalam sosialisasi yang menghadirkan berbagai narasumber ini, disambut baik oleh Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi adanya peraturan bupati tersebut. Menurutnya hal itu menjadi langkah positif baik pemerintah, media massa, dan wartawan.

“Peraturan bupati ini sangatlah positif bagi pengembangan pers nasional, terutama di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, ikut membantu wartawan dan media massa ini profesional Sehingga, produk yang dikeluarkan media massa pun sesuai standar profesionalnya,” ujarnya.

Apalagi, terdapat dua aspek penting dalam media massa. Pertama profesionalisme media massa dengan memiliki sertifikasi yang benar. Selain itu profesionalisme wartawannya itu sendiri.

“Wartawan pun seyogyanya harus punya kartu UKW (uji kompetensi wartawan). Bahkan bagi Pimred suatu media massa harus memiliki kartu UKW dengan kategori Utama. Semoga wartawan di Sukabumi memahami akan penting serta perlunnya kelengkapan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latip mengatakan, peraturan bupati tersebut sudah berlandaskan payung hukum yang jelas. Hal itu berupa undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan lainnya.

“Peraturan bupati berlandaskan payung hukum yang jelas ini, bukan untuk menghambat. Namun menjadi acuan agar sesuai koridornya,” bebernya.

Apalagi hubungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan media massa sudah sangat baik. Bahkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat dibantu lewat pemberitaan positif terkait pembangunan daerah.

“Kami ingin jalinan yang sudah sangat baik ini, bisa semakin baik lagi. Selain itu, semoga sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan untuk kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kemenbud Sosialsasikan Pentingnya Pemberdayaan dan Pelestarian Nilai Budaya kepada Anak Muda di Garut
Herman Khaeron Usulkan Inovasi untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025
Jalur Nasional Limbangan-Malangbong Prioritas Pengamanan Arus Mudik ke Garut
Tukang Andong dan Becak Terima Kompensasi Oprasional, Agar Arus Mudik Lebaran Tak Macet
Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan
Polres Sukabumi Siap Gelar Operasi Ketupat, Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28 Hingga 30 Maret
Bupati dan Ketua DPRD Sukabumi Sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu
Tinjau Pasar Limbangan, Wabup Garut Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:32 WIB

Kemenbud Sosialsasikan Pentingnya Pemberdayaan dan Pelestarian Nilai Budaya kepada Anak Muda di Garut

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:00 WIB

Herman Khaeron Usulkan Inovasi untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:21 WIB

Jalur Nasional Limbangan-Malangbong Prioritas Pengamanan Arus Mudik ke Garut

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:46 WIB

Tukang Andong dan Becak Terima Kompensasi Oprasional, Agar Arus Mudik Lebaran Tak Macet

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Warga Antusias Sambut Pemutihan Pajak, Samsat Buka Akhir Pekan

Minggu, 23 Mar 2025 - 11:36 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Maret 2025

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:54 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Maret 2025

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:52 WIB

BANDUNG UPDATE

Pokja PWI Kota Bandung “Ngabarin” Sebelum Berbagi Takjil Gratis

Sabtu, 22 Mar 2025 - 05:12 WIB