DARA | JAKARTA – Empat petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dicegah alias dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Empat petinggi itu adalah Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana; Supervisor Divisi II PT Waskita Karya, Fakih Usman; mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, maksud pencegahan untuk memudahkan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek infrastruktur di sejumlah daerah.
KPK juga mencegah mantan Direktur Sungai dan Pantai, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pitoyo Subandrio.
Terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.***
Editor: denkur