Kasus bantuan provinsi (banprov) Jabar di Pemkab Indramayu tahun 2019 terus bergulir. Penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD Jabar.
DARA – Empat anggota dewan Jabar yang diperiksa adalah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, Almaida Rosa, dan Yod Mintaraga.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran sejumlah uang yang tidak hanya diterima serta dinikmati oleh tersangka ABS (Ade Barkah) dan tersangka SAT (Siti Aisyah) namun juga oleh pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com, Rabu, 28 Juli 2021, seperti dikutip dara.co.id dari ayobandung.
Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As menjanjikan anggota DPRD Indramayu nonaktif Ade Barkah dan Siti Aisyah. Carsa sudah terlebih dahulu dijerat KPK sebagai tersangka.
Dalam kesepakatan itu, Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Untuk memperjuangkan proposal tersebut, Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabaupaten Indramayu.
Hingga akhirnya, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.
Atas jasanya, kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta.
Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.***
Editor: denkur | Sumber: Ayobandung