Empat Anggota Dewan Jabar Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: iNews.id

Ilustrasi: iNews.id

Kasus bantuan provinsi (banprov) Jabar di Pemkab Indramayu tahun 2019 terus bergulir. Penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD Jabar.


DARA – Empat anggota dewan Jabar yang diperiksa adalah Cucu Sugiyati, Phinera Wijaya, Almaida Rosa, dan Yod Mintaraga.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka anggota DPRD Jawa Barat nonaktif Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran sejumlah uang yang tidak hanya diterima serta dinikmati oleh tersangka ABS (Ade Barkah) dan tersangka SAT (Siti Aisyah) namun juga oleh pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Suara.com, Rabu, 28 Juli 2021, seperti dikutip dara.co.id dari ayobandung.

Kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As menjanjikan anggota DPRD Indramayu nonaktif Ade Barkah dan Siti Aisyah. Carsa sudah terlebih dahulu dijerat KPK sebagai tersangka.

Dalam kesepakatan itu, Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah berupa fee 3 sampai 5 persen bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Untuk memperjuangkan proposal tersebut, Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat untuk memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabaupaten Indramayu.

Hingga akhirnya, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Propinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar.

Atas jasanya, kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta.

Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.***

Editor: denkur | Sumber: Ayobandung

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB