Emil Pantau Titik Keramaian Bandung Raya, Pelanggar bisa Diberi Sanksi Hukum

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan pemahaman kepada warga pengendara mobil saat memantau titik check point di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). (Foto: Ardiansyah Putra/dara.co.id)

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan pemahaman kepada warga pengendara mobil saat memantau titik check point di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). (Foto: Ardiansyah Putra/dara.co.id)

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara langsung memantau titik-titik Check Point perbatasan setiap daerah di Bandung Raya pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB), Rabu (22/4/2020).

Dalam pantauannya bersama Kapolda Jabar dan Ketua DPRD Jabar itu, titik-titik yang disambangi diantaranya pintu masuk Gerbang Tol Pasteur (Kota Bandung, Kota Cimahi, Gerbang Tol Padalarang (KBB), Gerbang Tol Kopo (Kabupaten Bandung), dan Kabupaten Sumedang.

Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, bahwa pada hari pertama pihaknya mendapatkan penurunan intensitas lalu lintas yang berarti positif dan masyarakat paham akan artinya PSBB.

“Akan tetapi masih banyak juga yang melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah diatur di PSBB. Oleh karena itu kedisiplinan dan ketegasan harus tetap dijalankan,” kata Emil di titik pemantauan Kabupaten Sumedang, Rabu, (22/4/2020).

Emil berpesan kepada Wali Kota dan Bupati di daerah Bandung Raya, untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan seperti yang dirinya lakukan.

“Yang di cek itu dua, yaitu protokol kesehatan, pake masker atau tidak dan pengendara mobil maksimal 3 orang yakni satu di depan dua di tengah. Selanjutnya yang harus di cek adalah niat berkegiatannya. Kecuali bagi yang delapan pengecualian yang masih boleh beroperasi seperti logistik, pangan, dan lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan, di luar delapan pintu itu harus ada pengecekan. Pihaknya pun memberikan contoh seperti perusahan-perusahan yang akan mendistribusikan barangnya harus memiliki surat jalan.

“Contoh, ini pak buktinya saya dari perusahaan logistik bahwa ada surat datang dari perusahaan saya. Kalau tidak ada akan ada sanksi surat tilang atau surat teguran,” ujarnya.

Emil menambahkan, jika ada yang mendapatkan surat tilang atau surat teguran selama PSBB, maka nantinya akan berpengaruh untuk pembuatan SKCK

“Kalau ada yang tercatat melanggar, akan kita catat di SKCK bahwa pelanggar PSBB itu termasuk dalam pelanggaran hukum,” jelasnya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB