Emil Pantau Titik Keramaian Bandung Raya, Pelanggar bisa Diberi Sanksi Hukum

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan pemahaman kepada warga pengendara mobil saat memantau titik check point di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). (Foto: Ardiansyah Putra/dara.co.id)

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memberikan pemahaman kepada warga pengendara mobil saat memantau titik check point di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). (Foto: Ardiansyah Putra/dara.co.id)

DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara langsung memantau titik-titik Check Point perbatasan setiap daerah di Bandung Raya pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB), Rabu (22/4/2020).

Dalam pantauannya bersama Kapolda Jabar dan Ketua DPRD Jabar itu, titik-titik yang disambangi diantaranya pintu masuk Gerbang Tol Pasteur (Kota Bandung, Kota Cimahi, Gerbang Tol Padalarang (KBB), Gerbang Tol Kopo (Kabupaten Bandung), dan Kabupaten Sumedang.

Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, bahwa pada hari pertama pihaknya mendapatkan penurunan intensitas lalu lintas yang berarti positif dan masyarakat paham akan artinya PSBB.

“Akan tetapi masih banyak juga yang melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah diatur di PSBB. Oleh karena itu kedisiplinan dan ketegasan harus tetap dijalankan,” kata Emil di titik pemantauan Kabupaten Sumedang, Rabu, (22/4/2020).

Emil berpesan kepada Wali Kota dan Bupati di daerah Bandung Raya, untuk terus melakukan pengecekan-pengecekan seperti yang dirinya lakukan.

“Yang di cek itu dua, yaitu protokol kesehatan, pake masker atau tidak dan pengendara mobil maksimal 3 orang yakni satu di depan dua di tengah. Selanjutnya yang harus di cek adalah niat berkegiatannya. Kecuali bagi yang delapan pengecualian yang masih boleh beroperasi seperti logistik, pangan, dan lainnya,” terangnya.

Ia mengatakan, di luar delapan pintu itu harus ada pengecekan. Pihaknya pun memberikan contoh seperti perusahan-perusahan yang akan mendistribusikan barangnya harus memiliki surat jalan.

“Contoh, ini pak buktinya saya dari perusahaan logistik bahwa ada surat datang dari perusahaan saya. Kalau tidak ada akan ada sanksi surat tilang atau surat teguran,” ujarnya.

Emil menambahkan, jika ada yang mendapatkan surat tilang atau surat teguran selama PSBB, maka nantinya akan berpengaruh untuk pembuatan SKCK

“Kalau ada yang tercatat melanggar, akan kita catat di SKCK bahwa pelanggar PSBB itu termasuk dalam pelanggaran hukum,” jelasnya.***

 

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:57 WIB

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB