Selasa, 13 April, 2021
dara.co.id
">
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Ekonomi Direlaksasi, Penindakan Bakal Makin Tegas

mm by Avila Dwi Putra
6 Maret 2021
in HEADLINE, Melawan Corona
0
Ema Sumarna

Ema Sumarna

“Sebagai satgas, kita mencoba jalan tengah dan ada beberapa perubahan,” ucap Oded, di Pendopo Kota Bandung.


DARA| BANDUNG- Salon kecantikan dan arena permainan anak-anak akan menjadi tempat usaha yang mendapat relaksasi dari Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan operasional mereka.

Berdasarkan hasil rapat terbatas, Jumat (5/3/2021), terdapat beberapa sektor usaha yang bakal diberi kelonggaran. Namun begitu, mengingat pandemi Covid-19 belum mereda, penindakan terhadap protokol kesehatan bakal makin dipertegas.

BACA JUGA

Anggi Marito

Indonesia Idol 2021 : Kenapa Anggi Marito Tereliminasi? Ternyata Ini Penyebabnya

13 April 2021
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (Foto: Istimewa)

Gelar Tarling, Hengki Kurniawan Waspadai Klaster Baru

13 April 2021

Revisi Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2021 nantinya juga tidak hanya menyoal konten yang berkenaan dengan relaksasi ekonomi. Namun, disertai dengan sanksi penindakan yang lebih tegas bagi para pelanggar.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial berharap, keputusan untuk penambahan relaksasi ini bisa memberikan dampak bagi upaya pemulihan ekonomi. Hanya saja, dia mengingatkan masalah kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini pun tak lantas diabaikan.

“Sebagai satgas, kita mencoba jalan tengah dan ada beberapa perubahan,” ucap Oded, di Pendopo Kota Bandung.

Selain relaksasi untuk usaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak, dalam Perwal terbaru nanti rencananya bakal memajukan jam operasional pusat kebugaran. Dari semula buka pukul 08.00 akan dimajukan menjadi pukul 06.00.

Namun, lanjut Oded, pada Perwal baru nanti sanksi bagi pelanggar khususnya tempat usaha tidak hanya disegel dan ditutup paling lama 14 hari. Melainkan, apabila sudah disegel maka tempat tersebut otomatis ditutup operasionalnya selama dua pekan.

“Kepada para pelanggar, saya sepakat menerapkan ketegasan,” ujarnya.

Menegaskan hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, aturan selama penanganan Covid-19 sudah sangat jelas dan diyakini telah dipahami oleh semua pihak. Tanpa terkecuali oleh pengelola kafe ataupun tempat hiburan yang selama ini menjadi langganan pelanggar.

Oleh karenanya, Ema menyatakan pada revisi Perwal nanti relaksasi penambahan jam operasional tempat hiburan masih belum diberikan. Sehingga waktu maksimal untuk operasional di tengah pandemi virus corona ini untuk tempat hiburan tetap pukul 21.00.

“Di dalam perwal sudah jelas, mana ringan, sedang, dan berat. Saya pikir tidak ada ruang perdebatan. Kalau mereka sudah melanggar, bekukan dulu. Kalau masih melanggar, ya langsung dicabut,” tegas Ema.

Ema menuturkan, bagi pengusaha jasa salon kecantikan dan arena permainan anak yang ingin mulai beroperasi bisa kembali mengajukan kepada Satgas Covid-19 Kota Bandung. Untuk selanjutnya bakal ditindaklanjuti guna memastikan standarisasi protokol kesehatannya terpenuhi.

Mengenai jam operasional kedua tempat tersebut, Ema menyebut, bakal diatur kemudian secara terperinci dalam revisi Perwal. Namun khusus lokasi usaha yang berada di dalam area pusat perbelanjaan atau mal tentunya menyesuaikan dengan jam operasional tempat tersebut.

“Dari simulasi yang dilihat semua memberikan garansi dengan prokes yang maksimal. Tapi mereka harus mengajukan lagi oleh pelaku usahanya,” cetusnya.

Ema mengungkapkan, Satgas Covid-19 Kota Bandung sudah membuka ruang akan mulai mengizinkan kegiatan seni dan budaya. Dengan harapan, turut memberikan dampak terhadap sektor ekonomi.

“Untuk pertunjukan seni atau budaya sudah mulai diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Mereka juga manusia hidup itu bagian dari mata pencaharian yang harus kita akomodir,” terangnya.

Untuk lebih detailnya, Ema menyatakan renana untuk pelonggaran kegiatan seni dan budaya ini akan dituangkan ke dalam Perwal.

“Pertunjukan seni ini pasti berdinamika, tapi bukan di outdoor. Tapi misalkan di gedung dengan kapasitas tetap 30 persen. Sehingga yang menonton bisa berjauhan,” katanya.

 

Editor : Maji

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: Penanganan Covid-19Revisi Perwal
Previous Post

Sikapi Hasil KLB Demokrat, Dede Yusuf : Saya Tetap Bersama AHY

Next Post

Keren, Sejumlah Pasar di Garut Berlakukan Pembayaran Non Tunai

Related Posts

Anggi Marito
HEADLINE

Indonesia Idol 2021 : Kenapa Anggi Marito Tereliminasi? Ternyata Ini Penyebabnya

13 April 2021
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (Foto: Istimewa)
BANDUNG UPDATE

Gelar Tarling, Hengki Kurniawan Waspadai Klaster Baru

13 April 2021
Bupati Garut, Rudy Gunawan
HEADLINE

Bupati Garut tidak Melarang Tarawih, Asal Patuhi Aturan Ini

13 April 2021
Foto: Istimewa
HEADLINE

Hari Pertama Puasa, Tiga Pencuri Uang ATM Diringkus Polisi

13 April 2021
EKONOMI

Ini Penyebab Harga Daging Sapi Kembali Meroket

13 April 2021
BANDUNG UPDATE

Pj Bupati Bandung Minta Dukungan Seluruh Perangkat Daerah, Meski Hanya Menjabat Dua Minggu

12 April 2021
Next Post
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima kunjungan kerja dari Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat, di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Jumat (5/3/2021). (Foto : andre)

Keren, Sejumlah Pasar di Garut Berlakukan Pembayaran Non Tunai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • April 2021 (231)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Yes, Hengki Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Ini Radiogram Gubernur Jawa Baratnya
    Yes, Hengki Kurniawan Jadi Plt Bupati Bandung Barat, Ini Radiogram Gubernur Jawa Baratnya
  • Wabah Corona, Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idufitri
    Wabah Corona, Ini Panduan Ibadah Ramadan dan Idufitri
  • Persib Lolos ke Semifinal Piala Menpora, Wander Luiz Dikartu Merah
    Persib Lolos ke Semifinal Piala Menpora, Wander Luiz Dikartu Merah
  • Kondisi Status Quo, Kebijakan DPD Partai Golkar Jabar Dipertanyakan
    Kondisi Status Quo, Kebijakan DPD Partai Golkar Jabar Dipertanyakan
  • SIBEDAS Keren, Kabupaten Bandung Meraih Penghargaan Ini dari Gubernur Emil
    SIBEDAS Keren, Kabupaten Bandung Meraih Penghargaan Ini dari Gubernur Emil
  • JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
    JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
  • Menu Buka Hari ini, Kolak Warna Warni
    Menu Buka Hari ini, Kolak Warna Warni
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2021 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2021 dara.co.id