Efisiensi di Pemkot Sukabumi, Anggaran untuk Media Massa Dipangkas 50 Persen

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Abdul Muiz (Foto: Istimewa)

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Abdul Muiz (Foto: Istimewa)

Beberapa kegiatan terkena recofusing anggaran.

DARA | Kegiatan yang kena recofusing anggaran tersebut adalah kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar dan focus group discussion (FGD).

Pemerintah Kota Sukabumi saat ini memang sudah menjalankan instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat edaran Wali Kota Sukabumi.

“Intinya proses efisiensi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah kami jalankan,” kata Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Abdul Muiz, Senin (17/3/2025).

Kembali soal recofusing anggaran, Muiz mengatakan, semua kegiatan tersebut dibatasi nilai anggarannya sampai 50 persen, seperti kegiatan FGD tidak boleh di selenggarakan di hotel, diperbolehkan kegiatan tersebut menggunakan fasilitas kantor.

Kegiatan studi banding yang biasa dijalankan baik oleh eksekutif maupun legislatif, misalnya dalam satu tahun ada 20 kali perjalanan dinas maka akan berkurang hanya 10 kali.

Kemudian, ada pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen.

“Dampak efisiensi anggaran juga dialami untuk media massa, karena anggaran publikasi juga di pangkas 50 persen,” ujar Muiz.

Namun, lanjut Muiz, publikasi terkait dengan amanat perundang-undangan seperti informasi pelayanan publik, hari besar nasional, program unggulan strategis kepala daerah masih diperbolehkan.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

543 Tahun Kabupaten Cirebon: Menelusuri Jejak Para Wali yang Membangun Peradaban
Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:33 WIB

543 Tahun Kabupaten Cirebon: Menelusuri Jejak Para Wali yang Membangun Peradaban

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru