Dara| Jakarta – Total identifikasi jenazah korban jatuhnya Lion Air JT 610, hingga saat ini, Selasa (06/11/2018), sebanyak 27 jenazah. Hasil identifikasi terbaru adalah; Rudolf Petrous Sayers (laki-laki), Eka Suganda (laki-laki), Fifi Hajanto (wanita), Hendra (laki-laki), Dede Anggraini (wanita), Vera Junita (wanita), Restia Amelia (wanita), Eryanto (laki-laki), Reni Ariyanti (wanita), Muhammad Ravi Andrian (laki-laki), Niar Ruri Sunarniat Soegiyono (laki-laki), Sudibyo Onggowardoyo (laki-laki) dan Mito (laki-laki).
Demikian keterangan Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri), Senin (5/11/2018), pukul 20.00 WIB.
Konfirmasi disampaikan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri.
Dikutip dari http://www.lionair.co.id/id.Lion Air, disebutkan, Senin malam secara resmi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS Polri). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.
Total identifikasi hingga sekarang mencapai 27 jenazah. Sebelumnya Minggu (04/ 11) telah terindentikasi; Dodi Junaidi (laki-laki), Muhammad Nasir (laki-laki), Janry Efriyanto Sianturi (laki-laki), Karmin (laki-laki), Harwinoko (laki-laki), Verian Utama (laki-laki), Rohmanir Pandi Sagala (laki-laki).
Sabtu (03/ 11) atas nama Fauzan Azima (laki-laki), Wahyu Susilo (laki-laki) dan Endang Sri Bagus Nita (wanita). Jumat (02/ 11) Chandra Kirana (laki-laki), Monni (wanita) dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki), serta (31/10) Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Lion Air menyatakan berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan serta berjanji akan mendukung hal yang dibutuhkan keluarga korbana, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 Rp 1.250.000.000 ditambah penggantian bagasi.
Menurut peraturan penggantian bagasi adalah Rp 4.000.000, namun Lion Air akan memberikan Rp 50.000.000.***
Editor: Denkur