DARA | MEDAN – Polsek Medan Kota mengamankan belasan muda-mudi di kos-kosan yang berada di Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Sumatera Utara, Sabtu (2/5/2020) malam. Empat pasangan di antaranya bukan suami-istri.
“Ada 14 orang pria dan wanita diamankan. Namun 4 pasang (8 orang) penghuni kos bukan pasangan suami-istri. Selebihnya, masing-masing kumpul tanpa identitas,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin seperti dilansir detikcom, Ahad (3/5/2020).
Iptu Ainul mengatakan, kegiatan mengamankan belasan muda-mudi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang dugaan prostitusi online. Polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan.
Pihaknya, ucap Ainul, masih melakukan pemeriksaan. Dia mengaku belum bisa memastikan bahwa telah terjadi tindak kejahatan prostitusi online.
“Petugas masih melakukan pemeriksaan. Mereka masih berada di Polsek. Untuk prostitusi sendiri belum bisa dibuktikan,” ujarnya.***