Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

Gedung Merah Putih, KPK Jakarta (Foto: KPK)

Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media.

DARA| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima orang tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Dua tersangka dari internal BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. Mereka yaitu Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

“YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH (Widi Hartoto) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menjelaskan identitas tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025) petang.

Yuddy beberapa waktu lalu sudah mengundurkan diri dari posisi Dirut Bank BJB. Tak lama setelah KPK mengumumkan tindakan penyidikan terkait perkara dimaksud.

Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media. Yakni PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising.

Menurut KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dan berakibat pada kerugian keuangan negara.

“Kerugian negara dalam perkara ini dalam proses penyidikan kurang lebih Rp222 miliar,” tambah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari CNNIndonsia.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung. Sejumlah barang bukti termasuk dokumen dan deposito Rp70 miliar diduga terkait perkara telah diamankan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi untuk dilakukan penyitaan.

Editor: Maji

Berita Terkait

Disnakertrans Bandung Barat Buka Posko Aduan Pelanggaran THR dan BHR
Layani Mudik, Ratusan Bus Siaga di Terminal Cicaheum
Dedi Mulyadi tak Mau Menerima Parcel: “Berikan Saja kepada Masyarakat”
Lelah saat Mudik, Istirahatlah di Serambi MyPertamina
Ini Tanggal Keberangkatan KA dari Purwokerto Menuju Jakarta dan Bandung
Satu Gol Debut Romeny, Namun Indonesia Dibantai Australia
Amankan Mudik dan Lebaran di Jawa Barat Polda Kerahkan 24.976 Personel Gabungan
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Diserbu Warga
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:52 WIB

Layani Mudik, Ratusan Bus Siaga di Terminal Cicaheum

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:44 WIB

Dedi Mulyadi tak Mau Menerima Parcel: “Berikan Saja kepada Masyarakat”

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:17 WIB

Lelah saat Mudik, Istirahatlah di Serambi MyPertamina

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:05 WIB

Ini Tanggal Keberangkatan KA dari Purwokerto Menuju Jakarta dan Bandung

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:37 WIB

Satu Gol Debut Romeny, Namun Indonesia Dibantai Australia

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Maret 2025

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:54 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Maret 2025

Sabtu, 22 Mar 2025 - 08:52 WIB

BANDUNG UPDATE

Pokja PWI Kota Bandung “Ngabarin” Sebelum Berbagi Takjil Gratis

Sabtu, 22 Mar 2025 - 05:12 WIB

OLAHRAGA

KUALIFIKASI PIALA DUNIA “Moon Shot”, Beri Patrick Waktu!

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:10 WIB