Home / Ads

Dua Orang Meninggal Dunia Puluhan Lainnya Dirawat, Keracunan Pindang Ikan

Sabtu, 22 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu korban keracunan dirawat di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Foto: dara.co.id/Purwanda

Salah satu korban keracunan dirawat di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya mendapat perawatan medis, akibat keracunan. Korban, warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami keracunan seusai menyantap hidangan pindang ikan mas, Jumat (21/6/2019).

Informasi yang dihimpun, korban mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah serta diare seusai mengonsumsi pindang ikan mas yang mereka beli dari seorang pedagang keliling.

Dokter Puskesmas Sindangbarang, Wulan Apriani, menyebutkan, jumlah warga yang mengalami keracunan dan dirawat di puskesmas sebanyak 40 orang. “Jumlah tersebut diprediksi masih akan bertambah lagi karena informasi yang didapat masih ada warga yang keracunan sehingga belum bisa pastikan jumlah totalnya,” kata Wulan kepada wartawan, Sabtu (22/06/2019)

Dari puluhan korban yang dibawa dan dirawat ke puskesmas, lanjut Wulan, seorang pasien meninggal dunia dan satu orang lainnya meninggal di rumah. “Data yang kita terima ada dua (meninggal). Seorang di sini, dan dari keterangan pasien lain, ada seorang lagi yang meninggal di rumahnya,” ujar dia.

Wulan menyebutkan, penyebab keracunan diduga berasal dari ikan pindang yang dibeli warga di seorang pedagang di acara perpisahan sekolah, kemarin. “Korban mengalami pusing, muntah, pusing, lemas dan buang air besar lebih dari tiga kali. Ada juga yang demam bahkan sampai ada yang kejang akibat dehidrasi,” kata Wulan.

Pihaknya pun saat ini masih melakukan pemeriksaan sekaligus pendataan ke lapangan karena dikhawatirkan ada korban baru. “Sekiranya ada pasien yang harus dirawat kita akan langsung lakukan tindakan,” ujarnya.

Salahseorang korban, Cacam Rukmini (50), mengaku sebelum mengalami gejala keracunan sempat mengonsumsi pindang ikan mas. “Sebelumnya saya sarapan dulu dengan pindang ikan mas. Tadi jam tiga subuh tiba-tiba terasa mual, perut saya seperti dikuras,” katanya, kepada wartawan saat ditemui di ruang perawatan Puskesmas Sindangbarang.

Keterangan dari warga, korban meninggal atas nama Riandani (11) dan Ahmad Sadili (56). Keduanya warga Kp. Cisireum, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang. Salah seorang korban sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Sindangbarang sejak kemarin namun nyawanya tidak tertolong.***

 

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025
Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi
FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:11 WIB

DKUKM Tampil Semangat dalam Ajang Disbudpora Fun Mini Soccer Cup 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Ramadan 1446 H/Maret 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:11 WIB

Investor Gathering 2025: Pos Indonesia & Pos Properti Hadirkan Aset Potensial untuk Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Berita Terbaru

CATATAN

PUING GAZA “Bias Kognitif” Israel ke Hamas

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:57 WIB