Dua Kelompok Pelaku Curanmor Diamankan Polresta Bandung

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Jajaran Polresta Bandung mengamankan sepuluh unit kendaraan roda dua dan lima unit kendaraan roda empat jenis pick up. Kendaraan tersebut diamankan dari dua kelompok curanmor yang biasa beraksi di wilayah Bandung Raya.


DARA | BANDUNG – “Periode kasus pencurian kendaraan bermotor ini pada 2019 sampai 2020. Kita mengungkap lagi dua kelompok, ada yang tiga orang dan dua orang, kemudian satu orang penadah. Yaitu H (35), AS (42), E (46), R (30), (DH) 27 dan ada Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH),” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos curanmor di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (26/10/2020).

Hendra mengungkapkan bahwa modus dari para pelaku kendaraan bermotor ini adalah mengintai atau mengawasi daerah-daerah yang sepi, dan parkir motor atau mobil yang tidak terawasi dengan baik.

“Dengan menggunakan kunci astag ini, mereka berhasil membawa kendaraan tersebut,” ujar Hendra.

Ada satu kelompok curanmor yang pelakunya, masih dibawah umur. Sehingga bisa disebut sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Pada saat melancarkan aksinya, ABH selalu berdua dengan temannya. Kata Hendra, sudah ada sembilan TKP. Yaitu di wilayah Bandung Raya terutama wilayah Polrestabes, Cimahi dan Kabupaten Bandung.

“Setelah kita pelajari, semua (pelaku) dari Kabupaten Bandung, seperti Majalaya dan Ibun,” jelas Hendra.

Selanjutnya, Hendra juga menuturkan bahwa masih ada pelaku yang masih dalam kategori Daftar Pencarian Orang. Kedepannya akan ada pengembangan, sehingga masyarakat akan lebih tenang dalam menyimpan kendaraannya.

“Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Masyarakat agar lebih hati-hati karena sangat mudah sekali mengambil kendaraan, terutama jenis matic,” pungkas Hendra.

Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan bermotor yang menjadi korban curanmor, Yasir sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polresta Bandung. Karena berkat kerja keras dari kepolisian, mobilnya bisa kembali. Dengan berurai air mata, Yasir menceritakan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan yang dibeli dengan uang pensiunannya.

“Alhamdulillah ini mobil hasil dari taspen. Usaha satu-satu nya. Saya terharu,” kata Yasin sembari meneteskan air matanya.

Korban lainnya, Asep Sopian mengaku dihipnotis sebelum kendaraannya diambil oleh pelaku di Solokan Jeruk. Awalnya, kata Asep, pelaku menanyakan alamat kepadanya.

“Waktu bulan lalu (19/9/2020), ada yang menepuk bahu, terus nyuruh nyuruh, buang batu gitu gitu. Saya ga sadar. Ternyata baru sadar kenapa motor ga ada, tas isi hp dan uang dompet pun ga ada,” pungkas Asep.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers
PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:02 WIB

Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:57 WIB

PWI Kalbar Layangkan Somasi kepada Wawan Suwandi atas Dugaan Penggunaan Atribut Organisasi Secara Ilegal

Berita Terbaru