Dua Anggota Polres Garut Dipecat, Seorang Lagi Masih Jalani Pemeriksaan

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, memberikan keterangan terkait pemecatan anggota Polres Garut kepada wartawan di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024)(Foto: Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, memberikan keterangan terkait pemecatan anggota Polres Garut kepada wartawan di Mapolres Garut, Senin (28/10/2024)(Foto: Istimewa)

Pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri.

DARA | Dua Anggota Polisi Polres Garut diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat karena terlibat berbagai kasus, seperti disersi, pencurian, narkotika, dan pelanggaran lainnya.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri yang tidak akan melindungi anggotanya yang bermasalah.

Pemecatan itu juga, menurut AKBP Fajar, sebagai pembelajaran dan efek jera terhadap polisi yang melanggar aturan, apalagi sampai terlibat tindak pidana.

“Kedua orang tersebut sudah bukan merupakan anggota Polri lagi,” ujar AKBP Fajar di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, kedua anggota polisi yang dipecat tersebut adalah Brigadir YH karena melakukan disersi, dan Briptu AD karena melakukan disersi dan pencurian.

Ia menyebutkan, upacara Pemecatan atau PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat rencananya akan dilakukan pada hari Selasa besok (29/10/2024).

Sedangkan untuk Oknum anggota Polsek Pameungpeuk Brigadir YY yang melakukan tindakan asusila, lanjut AKBP Fajar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim dan Propam Polres Garut.

“Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY untuk perbuatan pidananya dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu terkait pelanggaran kode etik, kata AKBP Fajar, Propam Polres Garut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir YY dan saat ini sudah dilakukan Patsus atau Penahanan Khusus.

Fajar mengakui, Polres Garut sebenarnya sangat menyesalkan adanya pemecatan terhadap anggota Polri tersebut. Namun menurutnya, para polisi yang di pecat itu sudah tidak bisa di bina lagi.

Fajar mengatakan, bahwa oknum-oknum tersebut yang membuat orang membenci Polri. Padahal di dalam tubuh Polri banyak anggota yang baik. Mereka hidup sederhana dan selalu membantu masyarakat yang susah.

“Untuk itu kami akan menindak dengan tegas oknum yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku, baik Pidana maupun kode etik,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Wakil Bupati Cirebon Temui DPMPTSP Jabar Bahas Percepatan Izin PLTB Pertama di Jawa
Berita ini 104 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:27 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:17 WIB

Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim

Berita Terbaru

CATATAN

GEOPOLITIK TIMTENG Rusia, antara Iran dan Ukraina

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:02 WIB