DPU Kolaborasi Membangun, Menghapus Desa Miskin di Kabupaten Sukabumi

mm
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Drs Asep Japar MM (Foto: Istimewa)

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi bertekad kuat untuk berkontribusi menghilangkan atau menghapus desa tertinggal.


DARA | Langkah pasti untuk mewujudkan tekad itu memperkuat kolaborasi lintas sektor, salah satunya mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi membangun desa perbatasan.

Sesuai tufoksi, DPU dalam berkontribusi pada pembangunan desa di perbatasan dengan mengefektifkan anggaran untuk membangun dan memelihara baik jalan, jembatan maupun irigasi.

Di tahun 2023 akan terbangun jalan sepanjang 100 kilo meter lebih.

“Di tahun ini kami merencanakan pembangunan jalan kurang lebih 100 kilo meter,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs Asep Japar MM.

Bukan hanya jalan yang nantinya akan menjadi penggerak dan urat nadi perekonomian di wilayah pedesaan, beberapa kegiatan lain sudah direncanakan dengan matang.

Kegiatan itu akan dilaksanakan di seluruh wilayah, sehingga pembangunan jalan termasuk pemeliharaannya, irigasi dan jembatan. Namun, sudah pasti disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kalau jalan itu memang hampir di semua wilayah ada karena panjang jalan kabupaten itu hampir 1300 km persisnya 1266 km, namun tetap di semua wilayah itu akan terbangun, termasuk irigasi sama jembatan juga ada,” ujarnya.

“Di wilayah selatan, utara dan barat juga. Kalau melihat kondisi hari ini, kondisi anggaran memang beda dengan tahun kemarin dan mudah-mudahan target kita bisa mencapai 100 km lebih,” kata Asjap sapaan akrab Kepala DPU Kabupaten Sukabumi Asep Japar.

Seluruh aspek proses kegiatan di DPU tak luput ada pelibatan unsur masyarakat, sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Dengan kata lain, proses kegiatan bisa lancar jika bersama masyarakat.

“Ketika jalan sudah di bangun kita bisa sama-sama pelihara, supaya jalan awet dan bisa terawat dengan baik,” ujarnya.

Asep Japar menyadari betul membangun desa dan masyarakatnya bukan semata menjadi tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

DPU pun memiliki tanggungjawab itu sesuai dengan tufoksi kedinasan, yakni merencanakan pembangun dan memelihara infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi.

Dengan begitu DPU menjadi salah satu unsur kolaboratif dalam membangun desa, sehingga di Kabupaten Sukabumi ke depan tidak ada lagi desa berpredikat tertinggal.

“Banyak sektor yang bisa berperan, terutama terkait pembangunan dari desa perbatasan seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat: pendidikan, kesehatan, serta akses jalan. Dengan kolaborasi lintas sektor masalah pembangunan desa diharap bisa terselesaikan,” ujarnya.

Asep Japar berpendapat mewujudkan pembangunan desa tidak hanya tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) semata. Menurutnya, kolaborasi besar antar pemangku kepentingan diperlukan guna tercapainya hasil yang lebih optimal.

Dengan begitu kedepannya tidak ada lagi desa miskin, atau tertinggal lantaran kebutuhan dasar dari masing-masing desa bisa terpenuhi.

“Saya berharap dengan adanya kolaborasi ini, pemerintahan Kabupaten Sukabumi bisa mengurangi bahkan menghapus desa miskin atau tertinggal,” ujarnya. (adv)

Editor: denkur

Tinggalkan Balasan