DPRD Minta Pemkab Garut Pantau Perusahaan Pertambangan  

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pacitanku.com

pacitanku.com

Khawatir di Kabupaten ada hujan batu, seperi di Kabupaten Purwakarta tempo hari, DPRD Kabupaten Garut meminta pemkab setempat memantau perusahaan prtambangan. Sementara izin penambangan ada di Peemprov Jawa barat

 

DARA | GARUT — DPRD Kabaupaten Garut, Jawa Barat meminta Pemkab Garut memantau perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Kasus hujan batu akibat ledakan dinamit di Kabupaten Purwakarta jangan sampai terjadi di Garut.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP, Dadan Wandiansyah, mengatakan, peristiwa di Purwakarta harus dijadikan contoh agar tak terjadi di Garut. Apalagi banyak titik pertambangan di Garut.

“Harus lebih berhati-hati dan tidak lalai. Saya yakin soal izin pasti ditempuh. Namun dalam operasionalnya tetap saja harus diawasi,” ucap Dadan, Sabtu (12/10/2019).

Dadan berencana melakukan peninjauan terhadap aktivitas tambang di Garut. Selain itu pihaknya, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat sebagai pemberi izin.

“Izin tambang itu kan sudah diambil sama provinsi. Daerah cuma kasih rekomendasi saja. Tapi kan kalau ada kejadian, pemda yang ikut disalahkan. Makanya akan koordinasi sama provinsi biar lakukan pemeriksaan,” katanya.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah mengirimkan surat ke Pemprov Jawa Barat terkait keberadaab galian C di Garut. Surat yang dikirimkan itu untuk meminta Pemprov Jawa Barat mengkaji keberadaan sejumlah galian C.

“Jangan sampai galian C mengeruk tanah dengan cara diledakkan. Semua kewenangan galian C maupun tambang sudah berada di ranah Pemprov Jwa Barat. Kami juga tetap kontrol walau izinnya di provinsi,” ujar Rudy.

Rudy juga meminta Pemprov Jawa Barat meneliti sejumlah galian C. Jika keberadaannya berbahaya, Rudy meminta agar lokasi galian C ditutup.

“Harus dicek aman apa tidak galian itu. Ngeruk tanahnya pakai cara apa. Jangan sampai pakai bahan peledak,” katanya.

Di Kabupaten Garut, galian C berada di Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leles. Kedua lokasi galian itu disebut Rudy cukup berbahaya karena pengerukannya sangat masif. ***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:27 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB