DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Rapat ini membahas Pemandangan Umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (18/6/2025)

DARA | Dua raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.

Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki, yang hadir dalam paripurna tersebut menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi, yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum yang sama.

Wali kota menjelaskan bahwa silpa Rp49,6 miliar yang tercatat pada tahun anggaran 2024 merupakan hasil efisiensi dan pelampauan pendapatan.

Dana tersebut, lanjutnya, digunakan pada 2025 untuk sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan (RSUD, Puskesmas, JKN), DBHCHT, dan sisanya untuk belanja gaji serta tunjangan. Ia menegaskan bahwa Silpa tersebut akan menjadi pengurang dari dana transfer pusat.

Wali kota juga merespons isu defisit laporan keuangan sebesar Rp37 miliar, yang disebabkan oleh pencatatan transaksi pada akhir tahun 2024. Sedangkan pembayaran dilakukan pada Januari 2025.

Wali kota berjanji akan memperbaiki pengelolaan beban oleh Laporan Operasional (LO).

Terkait PAD, Pemkot Sukabumi telah melakukan digitalisasi dan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

Aplikasi PANTAS dan sistem pembayaran online menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Wakil Bupati Cirebon Temui DPMPTSP Jabar Bahas Percepatan Izin PLTB Pertama di Jawa
SPMB Kabupaten Cirebon 2025 Dideklarasikan Bersih dan Bebas Pungli, Bupati: tidak ada Titipan, Semua Gratis
Laka Lantas di Jala Raya Cisurupan Garut, Satu Orang Luka Parah
Diduga Curi Kopi Siap Panen, Pria ini Diciduk Polisi
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:17 WIB

Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Berita Terbaru

CATATAN

GEOPOLITIK TIMTENG Rusia, antara Iran dan Ukraina

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:02 WIB

Ilustrasi (Foto: Alodokter)

BANDUNG UPDATE

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:33 WIB

Kasep Ayatulloh menerima penghargaan dari Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, mewakili atlet Jaenal Aripin (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:09 WIB