DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Membahas Tiga Agenda Penting

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DPRD Kota Sukabumi gelar Paripurna. Membahas tiga agenda penting.

DARA | Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Kamis kemarin (30/11/2023).

Ada tiga agenda yang dibahas dalam paripurna tersebut, yakni penetapan rancangan keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang program pembentukan peraturan daerah Kota Sukabumi tahun anggaran 2024.

Penyampaian hasil reses anggota DPRD Kota Sukabumi, serta persetujuan atas raperda APBD Kota Sukabumi tahun 2024.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam pendapat akhirnya mengatakan, kewenangan pembentukan perda merupakan salah satu wujud mengatur urusan rumah tangga pemerintah daerah dan instrumen sarana mencapai tujuan desentralisiasi.

“Perda berperan mendorong desentralisasi dengan tujuan dua sisi baik pemda dan pemerintah pusat,” ujarnya.

“Pemda berhak menetapkan perda dan peraturan lainnya dalam melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan,” imbuhnya.

Kusmana juga mengatakan, perencanaan penyusunan perda bagian dari program legislasi daerah dan disusun bersama-sama DPRD dan pemda.

Ada delapan program pembentukan perda yang disepakati di 2024, yakni: pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, bantuan hukum untuk masyarakat miskin, perubahan perda Nomor 5 tentang PDAM, RPJPD, perlindungan pengelolaan lingkungan hidup, pertanggungjawaban APBD 2023, dan perubahan APBD 2024.

Terkait raperda APBD 2024, lanjut Kusmana, telah disepakati dan akan dievaluasi selama 15 hari kerja oleh gubernur Jabar dan dikakujan penyempurnaan selama tujuh hari.

Pengelolaan keuangan menerapkan prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Raperda 2024 dilakukan penyesuaian sesuai aturan dan dibahas antara pemda dan DPRD. Dalam momen itu disampaikan komposisi rancangan APBD 2024 setelah disesuaikan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pemprov Jabar Pastikan Beri Perhatian Terhadap Pesantren dan Sapras Keagamaan
Dirjen Kebudayaan dan Komisi X DPR RI Dorong Pelestarian Silat sebagai Identitas Budaya
Bupati Sukabumi Bangga Miliki Anak Muda yang Cinta Alquran
Hari Otda, Begini Pesan Mendagri yang Dibacakan Bupati Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah
DPR RI Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:12 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 19:39 WIB

Pemprov Jabar Pastikan Beri Perhatian Terhadap Pesantren dan Sapras Keagamaan

Sabtu, 26 April 2025 - 13:39 WIB

Dirjen Kebudayaan dan Komisi X DPR RI Dorong Pelestarian Silat sebagai Identitas Budaya

Jumat, 25 April 2025 - 20:24 WIB

Bupati Sukabumi Bangga Miliki Anak Muda yang Cinta Alquran

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting

Senin, 28 Apr 2025 - 12:12 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 28 April 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 08:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 28 April 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 08:25 WIB

CATATAN

POLITBIRO CHINA, Perang Dagang Tanpa Pemenang!

Minggu, 27 Apr 2025 - 20:05 WIB