DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DARA | Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Selasa, 17 Juni 2025.

Wali kota mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Kota Sukabumi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Raihan WTP tersebut merupakan yang ke-11 kali secara berturut-turut dan menjadi penanda konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Selain menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Wali Kota juga menjelaskan latar belakang penyusunan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.

Menurutnya, RPJMD ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih hasil Pilkada 2024, serta menjadi pedoman arah pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan.

Dokumen RPJMD tersebut disusun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Penyusunan RPJMD dilakukan secara simultan bersama dengan Rencana Strategis (Renstra) seluruh perangkat daerah, dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta bottom-up dan top-down.

RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029 memiliki nilai strategis karena akan menjadi instrumen pengendalian, acuan penilaian kinerja, serta alat implementasi janji kepala daerah kepada masyarakat.

RPJMD juga menjadi acuan utama bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti RKPD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD tahunan.

Dokumen RPJMD ini mengintegrasikan arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Jawa Barat, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi Tahun 2022–2042, dalam rangka membangun sinergi pembangunan pusat dan daerah serta menjaga keselarasan antara rencana pembangunan dan rencana ruang wilayah.

1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata serta berkeadilan.
2. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, berbudaya, dan berkarakter.
3. Mewujudkan ketahanan ekonomi daerah yang berdaya saing, berbasis ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata.
4. Mewujudkan infrastruktur kota yang modern, berwawasan lingkungan, dan mendukung konektivitas wilayah.
5. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, digital, dan kolaboratif.

Kelima misi tersebut dijabarkan ke dalam lima tujuan, 20 sasaran, dan 45 program prioritas pembangunan. Tujuan tersebut mencakup aspek pemerataan pendidikan dan kualitas tenaga pendidik, derajat kesehatan masyarakat, ketahanan sosial budaya, ekonomi berbasis potensi lokal, dan tata kelola pemerintahan.

Wali kota menambahkan untuk mempercepat pencapaian target pembangunan dan janji kampanye, Pemerintah Kota Sukabumi telah menetapkan 14 program unggulan yang terbagi ke dalam lima misi pembangunan.

Program unggulan tersebut antara lain:

-Beasiswa Sarjana untuk siswa dari keluarga tidak mampu

-Posyandu Ayeuna untuk memperkuat pelayanan dasar kesehatan ibu dan anak.

-Sukabumi Kota Wakaf, sebagai penguatan ekosistem sosial berbasis wakaf produktif.

-Dana Bergulir dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk mendukung UMKM.

-Festival UMKM Sukabumi.

-Reaktivasi Jalur Kereta Api Cianjur–Sukabumi untuk mendukung mobilitas dan pariwisata.

-Digitalisasi Sistem Pemerintahan dan Layanan Publik.

-Penataan Jalan Protokol Kota Sukabumi.

-Stadion Bertaraf Nasional.

-Penambahan Ruang Terbuka Publik.

-Program Sukabumi Menyala melalui pembangunan penerangan jalan lingkungan.

-Sukabumi dalam Genggaman, yakni aplikasi integratif layanan publik.

-Satu Rumah Satu Sarjana.

-Sertifikasi Kepemilikan Aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Wali kota juga menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur, baik internal perangkat daerah maupun mitra pembangunan, termasuk pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masyarakat, dan pelaku usaha, dalam mendukung pencapaian target RPJMD ini.

Dalam sesi wawancara usai paripurna, H. Ayep Zaki didampingi Bobby Maulana menekankan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah fokus menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyehatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta memastikan semua aset daerah menjadi produktif dan menghasilkan.

Ia menargetkan peningkatan penerimaan daerah dari dana bantuan keuangan, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Selain itu, H. Ayep Zaki menyatakan bahwa pengelolaan belanja daerah harus berorientasi pada produktivitas, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Langkah konkret lainnya adalah perbaikan birokrasi secara menyeluruh melalui normalisasi struktur organisasi perangkat daerah dari eselon 2 hingga eselon 4, yang akan dilakukan pada tahun 2025–2026 untuk meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik.

Di sektor pelayanan dasar, Pemerintah Kota Sukabumi akan memperkuat kinerja Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa.

Target jangka pendek adalah peningkatan jumlah pelanggan dari 18.000 menjadi 20.000, dan dalam jangka panjang ditargetkan mencapai 120.000 pelanggan, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.

Kebersihan kota juga menjadi perhatian penting, karena lingkungan yang bersih menjadi dasar kenyamanan masyarakat dalam merasakan hasil pembangunan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi
Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:36 WIB

Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan Tuntaskan PPAS 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:11 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:01 WIB

Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB