DPRD KBB Soroti Perda Toko Modern

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: muslimobsession.com

ILUSTRASI. Foto: muslimobsession.com

DARA | BANDUNG – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jaw Barat  menilai Perda tentang toko modern atau minimarket belum memberikan penguatan atau wewenang yang jelas kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Rismanto, menyebutkan, dari 254 toko modern di wilayah KBB baru 10% atau sekitar 20 toko modern yang sudah memiliki izin lengkap. “Tidak harus langsung menutup. pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bisa turun dulu, dialog atau pasang segel di toko modern yang melanggar, kan bisa itu,” ujar Rismanto di Ngamprah, KBB, Kamis (4/7/2019).

Idealnya, menurut Rismanto, sebelum mendirikan toko modern, dilakukan memoratorium serta kaji terlebih dahulu agar keberadaan toko modern tersebut tidak sampai mengganggu pedagang kecil. Di sisi lain, toko modern yang terlanjur berdiri mesti diidentifikasi, mulai dari IMB, ruang terbuka hijau (RTH), dan lain sebagainya.

“Pernah kami bahas dengan lintas komisi untuk membahas toko modern ini. Dewan meminta toko modern yang belum berizin ditindak, minimal disegel sementara sampai menyelesaikan perizinannya,” ujarnya.

Dibandingkan daerah tetangga seperti Kota Cimahi, menurut dia, hingga saat ini keberadaan toko modern tak berizin di KBB, belum pernah diberi tindakan tegas dari pemerintah daerah. Padahal, lanjut dia, jika tidak segera diberi tindakan tegas dengan jumlah toko modern yang sudah terlampau banyak, maka akan sangat berdampak pada keberlangsungan pedagang kecil.

“Belum ada saya rasa, menurut Satpol PP katanya Perda-nya masih lemah jadi mereka tidak berwenang untuk menindak,” katanya.

Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Assessment Belasan Pejabat Eselon 2 Bandung Barat di Mapolda Jabar, Darda Abdullah: Kenapa Ada Penolakan?
Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terbaru