DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Wabup Jelaskan Besaran Anggaran Pilkada

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pilkada butuh perencanaan anggaran yang matang mengingat tingginya kebutuhan logistik dan biaya operasional.

DARA | Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemilih, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara, hingga honorarium penyelenggara di tingkat TPS akan meningkat.

Selain itu, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan beragam turut berkontribusi terhadap besarnya biaya distribusi logistik.

Begitu dijelaskan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/5/2025).

Paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota penjelasan bupati atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029.

Disampaikan wabup, pembentukan dana cadangan menjadi solusi strategis untuk memastikan ketersediaan anggaran secara bertahap tanpa membebani satu tahun anggaran secara penuh. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Berdasarkan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dana cadangan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Perda ini nantinya menjadi instrumen hukum untuk mendukung pendanaan seluruh tahapan pilkada secara transparan dan akuntabel.

“Peraturan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada 2029 dengan prinsip efisiensi dan keberlanjutan, tanpa mengganggu alokasi anggaran bagi program pembangunan prioritas lainnya,” ujarnya.

Pembentukan dana cadangan akan dilakukan melalui alokasi bertahap dalam tiga tahun anggaran ke depan, sebagai bagian dari strategi keuangan daerah yang terstruktur dan terukur.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar
Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik
Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif
KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar
Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat
Karyawan Disperkim Kabupaten Sukabumi Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Geger, Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan, Sekretariat DPRD dan Kejari Kota Sukabumi Jalin Kerja Sama

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:23 WIB

Dibalik Meriahnya Piala Presiden Ada Cerita Sukses Nasabah PNM Mekaar

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:19 WIB

Di Sukabumi Aturan Jam Masuk Sekolah Belum Bisa Diterapkan, Begini Penjelasan Bupati dan Pihak Disdik

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:47 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Pelanggaran Menurun, Polres Garut Fokus pada Teguran Edukatif

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:54 WIB

KKJB 2025 Digelar, Targetkan Transaksi Langsung Rp15 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:44 WIB

Menteri PKP Minta Sekda Jabar dan Dirut BJB Jadi Petarung Untuk Perumahan Rakyat

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

Rabu, 16 Jul 2025 - 08:20 WIB