DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, unsur Forkopimda, para camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar yang diwakili Wakil Bupati H Andreas menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Laporan keuangan tahunan menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya

Dijelaskan Wabup bahwa laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024 telah diaudit secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Audit dilakukan terhadap tujuh jenis laporan keuangan utama, diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) disertai juga laporan kinerja serta laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan desa.

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.

“Predikat WTP yang kita raih merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Ini membuktikan bahwa kinerja pengelolaan keuangan daerah kita konsisten, kredibel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hasil audit tersebut secara resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada 23 Mei 2025 lalu, di Auditorium BPK RI di Bandung.

Atas capaian tersebut, Pemkab Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah serta DPRD Kabupaten Sukabumi yang terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Wabup menuturkan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK RI.

“Opini WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas output program dan kegiatan pemerintah daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pintanya.

Sebagai tindak lanjut dari penerimaan opini tersebut, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kepentingan publik,” paparnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi
Wakil Bupati Cirebon Temui DPMPTSP Jabar Bahas Percepatan Izin PLTB Pertama di Jawa
SPMB Kabupaten Cirebon 2025 Dideklarasikan Bersih dan Bebas Pungli, Bupati: tidak ada Titipan, Semua Gratis
Laka Lantas di Jala Raya Cisurupan Garut, Satu Orang Luka Parah
Diduga Curi Kopi Siap Panen, Pria ini Diciduk Polisi
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:17 WIB

Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:57 WIB

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Wali Kota Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati

Berita Terbaru

CATATAN

GEOPOLITIK TIMTENG Rusia, antara Iran dan Ukraina

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:02 WIB

Ilustrasi (Foto: Alodokter)

BANDUNG UPDATE

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:33 WIB

Kasep Ayatulloh menerima penghargaan dari Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, mewakili atlet Jaenal Aripin (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Jun 2025 - 14:09 WIB