DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapatnya Soal Tiga Raperda

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ada tiga raperda yang disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dihadapan para anggota dewan.

DARA | Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu adalah, pertama Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kadua, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Tiga raperda itu disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/3/2024).

Soal Raperda Hukum Adat, bupati menyambut baik, sebab masyarakat hukum adat merupakan warga negara yang memiliki karakteristik khas.

Namun, kata bupati penetapannya harus memperhatikan peraturan perundang–undangan yang berdasarkan pasal 18 B ayat (2) UUD 1945.

Bupati menjelaskan, tipologi dan tolak ukur yang dikategorikan sebagai masyarakat hukum adat harus jelas, sehingga muatan ide dan gagasan dalam raperda tersebut diharapkan dapat melibatkan aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang ada di daerah terkait.

Kemudian soal raperda penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, diharapkan bupati semakin terarah, terpadu dan keberlanjutan.

Sedangkan terkait raperda penyelenggaraan perhubungan, bupati mengatakan hal itu memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, instrumen tersebut dinilai memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Rapat paripurna hari ini juga mengagendakan Pandangan Umum Fraksi atas tiga raperda tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akibat Hujan Deras, BPBD Kota Sukabumi Catat ada 20 Titik Bencana
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral
DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup
Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu
Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:09 WIB

Akibat Hujan Deras, BPBD Kota Sukabumi Catat ada 20 Titik Bencana

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:50 WIB

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral

Berita Terbaru

Jeje Ritchie Ismail, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi sejumlah pejabat KBB serta BPK RI Perwakilan Jabar saat menerima opini WTP. (Doc.Prokopim)

BANDUNG UPDATE

Yes, Bandung Barat Kembali Peroleh WTP Hasil LHP BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:06 WIB

CATATAN

PENEMBAKAN WASHINGTON Palestina di Gerbang Pengakuan

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:15 WIB

EDUKASI

USB YPKP Raih Akreditasi Unggul

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:41 WIB

Tim Gabungan saat razia (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bandung Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:01 WIB