DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapatnya Soal Tiga Raperda

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ada tiga raperda yang disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dihadapan para anggota dewan.

DARA | Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu adalah, pertama Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Kadua, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.

Ketiga, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Tiga raperda itu disampaikan Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/3/2024).

Soal Raperda Hukum Adat, bupati menyambut baik, sebab masyarakat hukum adat merupakan warga negara yang memiliki karakteristik khas.

Namun, kata bupati penetapannya harus memperhatikan peraturan perundang–undangan yang berdasarkan pasal 18 B ayat (2) UUD 1945.

Bupati menjelaskan, tipologi dan tolak ukur yang dikategorikan sebagai masyarakat hukum adat harus jelas, sehingga muatan ide dan gagasan dalam raperda tersebut diharapkan dapat melibatkan aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang ada di daerah terkait.

Kemudian soal raperda penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, diharapkan bupati semakin terarah, terpadu dan keberlanjutan.

Sedangkan terkait raperda penyelenggaraan perhubungan, bupati mengatakan hal itu memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, instrumen tersebut dinilai memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Rapat paripurna hari ini juga mengagendakan Pandangan Umum Fraksi atas tiga raperda tersebut.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin
Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira
Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas
BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat
Kloter 6 Calon Haji Dilepas Bupati Sukabumi, Berpesan Jaga Kesehatan Disana
Bupati Indramayu Akan Ubah Perbup Soal Media dan Fasilitasi Pelaksanaan UKW
Sebulan Program Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:27 WIB

Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira

Senin, 5 Mei 2025 - 20:21 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:39 WIB

BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB