DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar paripurna

DARA | Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/5/2025).

Beragendakan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk perubahan nomenklatur Perumda BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Bupati Sukabumi H Asep Japar turut hadir didampingi Wakil Bupati H Andreas.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Komisi III DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas Raperda tersebut, serta perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Bupati menyampaikan keputusan atas Raperda perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

“Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) adalah perusahaan perseroan daerah berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham dan dimiliki paling sedikit 51 persen oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Bupati menegaskan Perseroda memiliki tugas pokok sebagai lembaga intermediasi di bidang keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan Perseroda diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi daerah dan menjadi instrumen untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarakah) melalui pengembangan agroindustri dan pariwisata.

“Perseroda akan menjadi payung hukum dan diharapkan mampu meningkatkan peran BPR sebagai penggerak ekonomi daerah khususnya bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah,” kata bupati.

Bupati juga menyampaikan nota pengantar atas Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Beliau mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

“RPJMD merupakan agenda lima tahunan yang memuat penjabaran visi misi dan program prioritas kepala daerah. Penyusunannya memperhatikan hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya serta analisis atas berbagai permasalahan pembangunan yang ada,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral
Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu
Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi
BAZNAS Jabar, BAZNAS Kabupaten Garut Bersama BJB Garut Salurkan Santunan untuk Korban Sipil Ledakan Amunisi Tidak Layak Pakai Garut
Bupati Sukabumi Soroti Dua Isu Krusial yang Harus Segera Dibenahi
Tinjau Tanggul Jebol Bupati Subang Kang Rey, Upayakan Solusi Cepat
HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:06 WIB

Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:01 WIB

BAZNAS Jabar, BAZNAS Kabupaten Garut Bersama BJB Garut Salurkan Santunan untuk Korban Sipil Ledakan Amunisi Tidak Layak Pakai Garut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB