DPRD Bandung Barat Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati, 20 September 2023

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD KBB dengan 4 agenda penting (Foto: Ist)

Sidang Paripurna DPRD KBB dengan 4 agenda penting (Foto: Ist)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengumumkan jika akhir masa jabatan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan periode 2018-2023, pada 20 September 2023.

DARA | Secara resmi pengumuman tersebut, melalui Sidang Paripurna yang digelar di Hotel Novena-Jalan Setiabudi, Selasa (15/8/2023).

Seperti diketahui, Hengky Kurniawan dilantik sebagai Bupati Bandung Barat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, 7 November 2022. Sebelumnya Hengky Kurniawan, menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPRD KBB, Rismanto menyatakan, jika pengumuman tersebut merupakan tahapan normatif, sesuai dengan amanat Undang-undang No 23 tahun 2014.

“Ini dilakukan oleh seluruh DPRD se-Indonesia. Paling lambat 30 hari sebelum kepala daerah habis masa jabatannya,” ujarnya, usai Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Jabatan Bupati Bandung Barat.

Selanjutnya, posisi jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Bupati (Pj) yang sudah diusulkan tiga nama oleh DPRD KBB yakni Sekda KBB, Ade Zakir, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, dr Dodo Suhendar dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Wijaya.

Rismanto mengharapkan Pj Bupati Bandung Barat nanti, sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tepat waktu.

“Saya rasa pemerintah pusat akan on time dan pasti begitu. Kan nggak mungkin ada kekosongan jabatan,” ujarnya.

Selain itu, Sidang Paripurna kali ini juga menyampaikan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian, tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Agenda lainnya, tentang Pendapat Akhir Bupati terhadap dua raperda.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Wisatawan Asal Cimaung Kabupaten Bandung Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut
Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi
Breaking News, Diguyur Hujan Deras, Longsor dan Banjir Terjadi di Parakansalak Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:08 WIB

Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB